SuaraBogor.id - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menduga, orang nomor wahid di Indonesia yakni Presiden Jokowi biarkan Moeldoko rebut partai berlambang Mercy dari AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).
Andi Mallarangeng menilai, bahwa rencana Moeldoko menggelar kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit diketahui Presiden Jokowi juga.
"Bagi saya, masak sih, orang macam dalam lingkaran dalam presiden setiap hari ketemu presiden kira-kira mau jadi ketua umum partai kira-kira ngomong dulu enggak, masak enggak minta izin sih, masa enggak ngomong sih," ujar Andi dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, dikutip dari Ayobandung.com -media jaringan- Suara.com, Sabtu (6/3/2021).
"Kalau itu betul-betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini, membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa, jabatan Pak Moeldoko itu kepala staf kepresidenan ini jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik. Nah, ini karena jabatannya yang punya bos atasan atau karena dirinya sendiri, bagaimana membedakan itu," sambungnya.
Andi mengatakan, Partai Demokrat menunggu penjelasan Jokowi. Pertanyaan-pertanyaan terkait pembiaran pengambilalihan partai di luar mekanisme AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di negara sudah disampaikan melalui surat kepada Jokowi beberapa waktu lalu.
"Kita menunggu sebenarnya apa yang dikatakan Pak Jokowi, kita sudah kirim surat kok, tapi sampai sekarang enggak ada jawaban," tutur Andi.
Saat ini, ia menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap penyampaian kepengurusan dan AD/ART baru hasil KLB Demokrat versi Sibolangit itu.
Ia meminta Menkumham Yasonna menjaga intergitasnya dan melihat secara jernih atas syarat-syarat yang tidak terpenuhi untuk melalukan KLB.
Menurut Partai Demokrat, KLB di Sibolangit merupakan kongres abal-abal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat dalam AD/ART hasil kongres 2020 yang sah dan terdaftar di Kemenkumham.
Andi menyebutkan, untuk dilaksanakan KLB, harus ada permintaan dari majelis tinggi partai, dihadiri atau disetujui sebanyak 2/3 DPD dan separuh dari 514 DPC, serta pelaksananya adalah DPP.
Baca Juga: Petugas Bandara Soetta Disuntik Vaksin Covid-19
"Walaupun ada KLB penyelenggaranya tetap adalah DPP Partai Demokrat, semua itu tidak dipenuhi. Jadi, bagaimana bisa dikatakan ini sah. Nah, tentu kita harap sekali lagi nanti Kementerian Hukum dan HAM akan melihatnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kaesang Murka, Sebut Ada yang Coba Adu Domba Prabowo vs Jokowi: Itu Bohong dan Menyesatkan!
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
-
Wakili Ketum Partai Demokrat, Ibas Penuhi Panggilan Mendadak Prabowo di Istana Negara
-
Dokter Tifa Surati Donald Trump, Bongkar Alasan di Balik Ijazah Jokowi?
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
-
Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan
Terkini
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda
-
4 Fakta Terungkap dari Provokator Brimob Cikeas yang Catut Nama Anak TNI
-
Provokasi Serang Mako Brimob Cikeas: 4 Orang Jadi Tersangka, Ada yang Bawa Sajam dan Bensin
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Diterpa Isu Mundur, Kapolri Jenderal Sigit Jawab Tegas: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap