Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 08 Maret 2021 | 14:23 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko [ ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

SuaraBogor.id - Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dinilai sangat terancam. Sebab, Moeldoko dinilain punya peluang besar melengserkan dinasti Cikeas dari Demokrat.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, Moeldoko punya peluang memperoleh legalitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sumut secara utuh.

Refly menilai, Moeldoko diuntungkan karena punya jabatan strategis di pundaknya untuk melawan kubu Cikeas.

"Kalau dibiarkan Istana tidak negor Moeldoko, ya kasus ini akan terus menjadi adu kekuatan. Kalau adu kekuatan, dia yang pegang kekuasaan dan uang yang akan menang. Ya, dalam konteks ini, Moeldoko yang akan menang," kata Refly wartawan, dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Ganyang Moeldoko Bergema saat Kader Demokrat Lakukan Cap Jempol Darah

Refly mengusulkan supaya pihak Istana membiarkan kisruh Demokrat ditangani internal partai saja.

Ia juga meminta jabatan Moeldoko dicabut jika ingin fokus dalam kepengurusan Demokrat. Tanpa jabatan apa pun, pengaruh Moeldoko dianggap tak akan sekuat sekarang bagi Demokrat.

"Yang buat Moeldoko kuat karena dia KSP. Kalau bukan KSP, dia orang biasa saja," ucap Refly.

Walau demikian, Refly menekankan secara aturan hukum tata negara, tindakan Moeldoko sebagai KSP yang coba rebut kepengurusan partai sebenarnya tak melanggar hukum.

Menurutnya, jika nantinya Moeldoko resmi sebagai ketum Demokrat sekaligus kepala KSP, pun itu sah-sah saja. Namun, ada etika yang terusik atas tindakan Moeldoko.

Baca Juga: Berikan Cap Jempol Darah, DPC Partai Demokrat Sragen Tolak Moeldoko

"Tidak langgar hukum karena ada juga menteri yang jabat ketum parpol, tapi ya pasti mereka tidak akan maksimal kerjanya di pemerintahan," ujar Refly.

Kepala KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3/2021). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.

Keputusan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

Load More