SuaraBogor.id - Kasus tawuran yang terjadi di Tanah Sareal Kota Bogor, Jawa Barat, menyebabkan satu orang meninggal dunia beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam pelaku yang melakukan tawuran di sejumlah wilayah Kota Bogor.
"Pelaku tawuran yang berhasil kita amankan ini melakukan tawuran di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Jalan Raya Wangun, dan wilayah lainnya di Kota Bogor," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (8/3/2021).
"Kami juga turut mengamankan pelaku yang menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat tawuran di Tanah Sareal beberapa waktu lalu," sambungnya.
Pada pengungkapan ini, pihaknya mengamankan 38 senjata tajam (sajam) dengan enam tersangka di lima lokasi di Kota Bogor.
Menurutnya, para pelaku tawuran ini bermula berseteru di media sosial. Kemudian, mereka janjian untuk melalukan tawuran.
"Modusnya mereka pertama di media sosial, kemudian janjian untuk tawuran," ucapnya.
Ia menambahkan para pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiyaan dan Pasal 2 UU Darurat 12/1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Bukan Lansia, Bupati Bogor Prioritaskan Vaksin Untuk Guru
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Tawuran Antarkampung di Ambon Meletus usai Pelajar Tewas: Belasan Rumah hingga Kantor Desa Dibakar!
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif