SuaraBogor.id - Lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis, Cianjur yang dibubarkan polisi terbukti melanggar prokes. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi.
Tak hanya itu, Lomba kicau burung di Cianjur itu juga tak memiliki izin.
“Saya tegaskan, lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis tidak pernah meminta izin dan tidak diizinkan Pemkab Cianjur, baik Satpol PP maupun Gugus Tugas,” tutur Kasatpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (8/3/2021).
Hendri menyatakan, panitia Lomba Kicau Burung telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 tahun 2021 tentang protokol kesehatan, karena sengaja mengadakan kegiatan hingga membuat kerumunan.
“Sudah jelas melanggar Perbup Nomor 6 tahun 2021, panitia akan diberi sanksi berupad denda uang, sedangkan pemilik tempat yakni Pendopo Tumaritis akan lihat nanti kedepannya,” terangnya.
Tidak hanya itu, Hendri juga akan berkordinasi dengan pihak Polres Cianjur membahas kegiatan tersebut yang dibubarkan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang banyak orang,” tandasnya.
Sebelumnya, Lomba kicau burung tingkat nasional di area Pendopo Tumaritis Jalan Pangeran Hidayatullah Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur, Minggu (7/3/2021) dibubarkan aparat Polres Cianjur, lantaran melanggar protokol kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, membenarkan telah membubarkan lomba kicau burung setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kerumunan di masa pandemi.
"Setelah mendapat laporan adanya kegiatan lomba kicau burung membuat kerumunan, kami ke lokasi dan ternyata benar, lalu kami bubarkan,” terang Anton pada wartawan, Minggu.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ribuan Ulama dan Imam Masjid di Cianjur Akan Diberi Vaksin
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap