SuaraBogor.id - Lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis, Cianjur yang dibubarkan polisi terbukti melanggar prokes. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi.
Tak hanya itu, Lomba kicau burung di Cianjur itu juga tak memiliki izin.
“Saya tegaskan, lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis tidak pernah meminta izin dan tidak diizinkan Pemkab Cianjur, baik Satpol PP maupun Gugus Tugas,” tutur Kasatpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (8/3/2021).
Hendri menyatakan, panitia Lomba Kicau Burung telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 tahun 2021 tentang protokol kesehatan, karena sengaja mengadakan kegiatan hingga membuat kerumunan.
“Sudah jelas melanggar Perbup Nomor 6 tahun 2021, panitia akan diberi sanksi berupad denda uang, sedangkan pemilik tempat yakni Pendopo Tumaritis akan lihat nanti kedepannya,” terangnya.
Tidak hanya itu, Hendri juga akan berkordinasi dengan pihak Polres Cianjur membahas kegiatan tersebut yang dibubarkan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang banyak orang,” tandasnya.
Sebelumnya, Lomba kicau burung tingkat nasional di area Pendopo Tumaritis Jalan Pangeran Hidayatullah Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur, Minggu (7/3/2021) dibubarkan aparat Polres Cianjur, lantaran melanggar protokol kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, membenarkan telah membubarkan lomba kicau burung setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kerumunan di masa pandemi.
"Setelah mendapat laporan adanya kegiatan lomba kicau burung membuat kerumunan, kami ke lokasi dan ternyata benar, lalu kami bubarkan,” terang Anton pada wartawan, Minggu.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ribuan Ulama dan Imam Masjid di Cianjur Akan Diberi Vaksin
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri