SuaraBogor.id - Lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis, Cianjur yang dibubarkan polisi terbukti melanggar prokes. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi.
Tak hanya itu, Lomba kicau burung di Cianjur itu juga tak memiliki izin.
“Saya tegaskan, lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis tidak pernah meminta izin dan tidak diizinkan Pemkab Cianjur, baik Satpol PP maupun Gugus Tugas,” tutur Kasatpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (8/3/2021).
Hendri menyatakan, panitia Lomba Kicau Burung telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 tahun 2021 tentang protokol kesehatan, karena sengaja mengadakan kegiatan hingga membuat kerumunan.
“Sudah jelas melanggar Perbup Nomor 6 tahun 2021, panitia akan diberi sanksi berupad denda uang, sedangkan pemilik tempat yakni Pendopo Tumaritis akan lihat nanti kedepannya,” terangnya.
Tidak hanya itu, Hendri juga akan berkordinasi dengan pihak Polres Cianjur membahas kegiatan tersebut yang dibubarkan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang banyak orang,” tandasnya.
Sebelumnya, Lomba kicau burung tingkat nasional di area Pendopo Tumaritis Jalan Pangeran Hidayatullah Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur, Minggu (7/3/2021) dibubarkan aparat Polres Cianjur, lantaran melanggar protokol kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, membenarkan telah membubarkan lomba kicau burung setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kerumunan di masa pandemi.
"Setelah mendapat laporan adanya kegiatan lomba kicau burung membuat kerumunan, kami ke lokasi dan ternyata benar, lalu kami bubarkan,” terang Anton pada wartawan, Minggu.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ribuan Ulama dan Imam Masjid di Cianjur Akan Diberi Vaksin
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita