SuaraBogor.id - Pelaku pembuang sampah botol plastik ke Kuda Nil di Taman Safari Bogor akhirnya meminta maaf. Dia mengaku salah telah membuang sampah botol plastik.
Permintaan maaf pelaku itupun diketahui pada instagram Taman_Safari yang mengunggah video pengakuan pelaku pelemparan sampah botol plastik ke mulut kuda nil itu.
Pelaku pembuang sampah botol plastik ke kuda nil ternyata merupakan perempuan berusia 64 tahun berinisial K yang merupakan warga Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Pelaku menjelaskan, baru pertama kali ini datang ke Taman Safari Bogor. Soal melempar botol plastik ke dalam mulut kuda nil, ibu itu mengaku tidak sengaja.
"Enggak sengaja itu," ujar wanita itu dalam video di Instagram taman_safari.
Wanita itu pun menyampaikan permintaan maaf karena telah melakukan tindakan itu.
"Minta maaf sekali. Minta maaf seluruh Indonesia, sama seluruh Taman Safari, saya minta maaf sekali, saya kalap, salah. Jangan ikuti, saya salah," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pengunjung Taman Safari Indonesia diduga membuang sampah di dalam mulut kuda nil.
Tampak sebuah mobil dengan kode pelat nomor D asal Bandung, melaju di depan mobil warganet.
Baca Juga: Viral Pengunjung Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Ini Pengakuan Pelakunya
Keduanya melintas di dekat seekor kuda nil. Menurut keterangan warganet, pengunjung yang lewat sebelumnya itu melemparkan sampah ke dalam mulut kuda nil tersebut.
"Jadi kemarin mobilku pas banget di belakang mobil dia, kuda nilnya emang lagi leyeh-leyeh di pinggir. Dari dalam mobil itu emang ada tangan yang keluar dan mengayun-ayunkan sampah plastik supaya kuda nilnya mangap," tulis warganet melalui Instagram Story yang ditulisnya.
Berita Terkait
-
Ruang Tunggu Hana
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Ironi Kedaulatan Pangan: Dirut Agrinas Mundur, Sindir 'Pembantu' Presiden Prabowo Soal Anggaran?
-
Mau Liburan ke Taman Safari Bogor? Ini Bocoran Harga Tiket dan Cara Belinya, Biar Gak Kaget
-
Akurat! Kuda Nil Moo Deng Sudah Prediksi Donald Trump Bakal Menang Pemilu AS 2024
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini