SuaraBogor.id - Seorang oknum guru di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, siksa dua santri menggunakan seutas kabel listrik karena melakukan kesalahan keluar pondok tanpa izin.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari kedua orang tua santri yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya karena dipukul menggunakan seutas kabel.
"Kami masih mendalami dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya orang tua korban, Adis Abeda (49), orang tua santri atasnama Heru (12), mendapat kabar anaknya kabur dari ponpes dan berusaha mencari. Saat ditemui di rumah warga yang menyelamatkan Heru di Kecamatan Cipanas, menyebutkan kalau dia melarikan diri pondok karena mengalami penyiksaan.
Bahkan Adis sempat geram ketika melihat tubuh anaknya penuh luka lebam mulai dari tangan, kaki hingga punggung akibat disiksa oknum guru, sehingga dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.
Adis mengatakan dia menitipkan anak ke pondok untuk mendapatkan pendidikan agama bukan untuk disiksa.
"Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan," katanya.
Sementara Heru, korban penyiksaan oknum guru itu, mengatakan dia dan temannya dipanggil oknum guru tersebut karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan, namun dirinya tidak ikut hanya mengetahui temannya keluar pondok.
"Saya tidak tahu, kalau saya berbuat salah, tapi kami dipanggil oknum guru untuk menghadap. Ketika berhadapan kami mendapat pukulan di tangan, kaki dan punggung, kami dipukul menggunakan seutas kabel lsitrik," katanya. [Antara]
Baca Juga: Siksa Santri Pakai Kabel Listrik, Guru Pondok Pesantren Dipolisikan
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung