Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Maret 2021 | 13:45 WIB
Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lokasi perkebunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu [10/3/2021]. [Istimewa]

SuaraBogor.id - MRI merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik kini sudah ditangkap Polresta Bogor Kota. Kekinian, ternyata pelaku pembunuh Diska Putri juga diduga bunuh perempuan lain di perkebunan Megamendung Bogor.

Pada Rabu (11/3/2021) kemarin, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di perkebunan megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mayat perempuan itu merupakan warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor bernama Elya Lisnawati berusia 23 tahun juga diduga dibunuh MRI.

"TKP satu wilayah Tanah Sareal Kota Bogor, TKP dua di Gunung Geulis, wilayah Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor," kata Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id.

Baca Juga: Pembunuh Mayat Dalam Plastik Ditangkap, Polisi: Masih Ada Korban Lain

Namun, saat dimintai keterangan lebih jelas, apakah MRI juga melakukan pembunuhan terhadap perempuan yang ditemukan di perkebunan Megamendung. Iptu Rachmat Gumilar belum merespon.

"Siap," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor dimungkinkan tidak hanya beraksi satu kali.

Menurutnya, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik Diska Putri yang kini ditangkap dimungkinkan melancarkan aksinya kepada korban lain.

Susatyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman informasi dan bukti dari tersangka. Sebab, korban kemungkinan masih ada lagi selain Diska Putri di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Perempuan Tewas di Halte Angkot Bukittinggi Diduga Overdosis Lem Aibon

“Saat ini dalam pendalaman informasi dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu orang, tetapi ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap. Selama ini pembunuh Diska Putri ternyata bersembunyi di Depok.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) malam.

"Pelaku MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Kamis (11/3/2021).

Meski demikian, Susatyo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif yang digunakan tersangka untuk membunuh remaja asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu.

Sebelumnya, diketahui, polisi juga sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait penemuan jasad Diska Putri yang terbungkus plastik di Bogor.

“Penjelasan lengkap akan disampaikan saat press conference yang akan ditentukan waktunya kemudian,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita yang diduga berusia belasan tahun ditemukan warga terbungkus plastik di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021) pagi.

Dari hasil visum yang dilakukan delapan jam pascakematian, ditemukan kekerasan di bagian leher korban yang merupakan penyebab kematian

Diska Putri, mayat dalam plastik di Cilebut ternyata masih belia. Diska Putri kelahiran tahun 2003 atau sekira berusia 18 tahun.

Diska Putri tewas mengenaskan dibungkus kantung plastik hitam. Mayat Diska Putri ditemukan di pinggir jalan di Cilebut, Bogor.

Diska Putri tinggal di Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang.

Load More