SuaraBogor.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor, dan juga mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor dijerat hukuman mati.
MRI merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik kini sudah ditangkap Polresta Bogor Kota. Ternyata, pelaku pembunuh Diska Putri juga bunuh perempuan lain di perkebunan Megamendung Bogor. Pelaku dijerat hukuman setinggi-tingginya hingga hukuman mati.
Pada Rabu (11/3/2021) kemarin, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di perkebunan megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mayat perempuan itu merupakan warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor bernama Elya Lisnawati berusia 23 tahun juga dibunuh pelaku.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76 C Jo. pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun, setinggi-tingginya hukuman mati," tegas Kombes Pol Susatyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, MRI (21) merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik (Diska Putri). Kini pelaku sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Sebelum membunuh Diska Putri mayat dalam plastik yang ditemukan di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ternyata pelaku mulanya berkenalan di Facebook.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, usai berkenalan di Facebook kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Jadi kenalan di media sosial Facebook, terus diajak ketemuan," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Sesudah ketemuan, korban langsung diajak untuk berjalan-jalan ke wilayah Puncak, kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook
Korban kemudian diajak ke salah satu penginapan. Disitu, pelaku langsung menghabisi Diska Putri mayat dalam plastik yang sempat hebohkan warga Bogor.
"Korban saat di penginapan itu langsung dibunuh dengan cara di cekik. Kemudian pelaku mengambil barang berharga yang dimiliki korban," jelasnya.
Setelah menghabisi korban, pelaku langsung membungkus mayat korban menggunakan plastik hitam dan dimasukkan kedalam tas gunung ukuran besar.
"Tersangka menggendong tas dipunggung dan membawanya menggunakan motor tersangka. Setibanya di TKP korban dikeluarkan dari Tas dan dibuang di lokasi TKP. Barang milik korban dijual dengan cara online dan saat ini masih dalam pencarian," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor dimungkinkan tidak hanya beraksi satu kali.
Menurutnya, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik Diska Putri yang kini ditangkap dimungkinkan melancarkan aksinya kepada korban lain.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
-
Hilang Misterius! Kenali Rahmat Ajiguna, Pria dengan Ciri Khas Gigi Patah, Polisi Sisir CCTV
-
Rahmat Ajiguna: Aktivis Kritis yang Pernah Soroti Kebijakan Jokowi, Kini Jejaknya Tak Terlacak?
-
Heboh! Bantu Temukan Rahmat Ajiguna yang Dilaporkan Hilang, Ciri-cirinya Unik dan Mudah Dikenali
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP