SuaraBogor.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor, dan juga mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor dijerat hukuman mati.
MRI merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik kini sudah ditangkap Polresta Bogor Kota. Ternyata, pelaku pembunuh Diska Putri juga bunuh perempuan lain di perkebunan Megamendung Bogor. Pelaku dijerat hukuman setinggi-tingginya hingga hukuman mati.
Pada Rabu (11/3/2021) kemarin, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di perkebunan megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mayat perempuan itu merupakan warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor bernama Elya Lisnawati berusia 23 tahun juga dibunuh pelaku.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76 C Jo. pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun, setinggi-tingginya hukuman mati," tegas Kombes Pol Susatyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, MRI (21) merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik (Diska Putri). Kini pelaku sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Sebelum membunuh Diska Putri mayat dalam plastik yang ditemukan di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ternyata pelaku mulanya berkenalan di Facebook.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, usai berkenalan di Facebook kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Jadi kenalan di media sosial Facebook, terus diajak ketemuan," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Sesudah ketemuan, korban langsung diajak untuk berjalan-jalan ke wilayah Puncak, kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook
Korban kemudian diajak ke salah satu penginapan. Disitu, pelaku langsung menghabisi Diska Putri mayat dalam plastik yang sempat hebohkan warga Bogor.
"Korban saat di penginapan itu langsung dibunuh dengan cara di cekik. Kemudian pelaku mengambil barang berharga yang dimiliki korban," jelasnya.
Setelah menghabisi korban, pelaku langsung membungkus mayat korban menggunakan plastik hitam dan dimasukkan kedalam tas gunung ukuran besar.
"Tersangka menggendong tas dipunggung dan membawanya menggunakan motor tersangka. Setibanya di TKP korban dikeluarkan dari Tas dan dibuang di lokasi TKP. Barang milik korban dijual dengan cara online dan saat ini masih dalam pencarian," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor dimungkinkan tidak hanya beraksi satu kali.
Menurutnya, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik Diska Putri yang kini ditangkap dimungkinkan melancarkan aksinya kepada korban lain.
Tag
Berita Terkait
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat