Susatyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman informasi dan bukti dari tersangka. Sebab, korban kemungkinan masih ada lagi selain Diska Putri di tempat yang berbeda.
“Saat ini dalam pendalaman informasi dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu orang, tetapi ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap. Selama ini pembunuh Diska Putri ternyata bersembunyi di Depok.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) malam.
"Pelaku MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Kamis (11/3/2021).
Meski demikian, Susatyo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif yang digunakan tersangka untuk membunuh remaja asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu.
Sebelumnya, diketahui, polisi juga sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait penemuan jasad Diska Putri yang terbungkus plastik di Bogor.
“Penjelasan lengkap akan disampaikan saat press conference yang akan ditentukan waktunya kemudian,” jelasnya.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita yang diduga berusia belasan tahun ditemukan warga terbungkus plastik di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021) pagi.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook
Dari hasil visum yang dilakukan delapan jam pascakematian, ditemukan kekerasan di bagian leher korban yang merupakan penyebab kematian
Diska Putri, mayat dalam plastik di Cilebut ternyata masih belia. Diska Putri kelahiran tahun 2003 atau sekira berusia 18 tahun.
Diska Putri tewas mengenaskan dibungkus kantung plastik hitam. Mayat Diska Putri ditemukan di pinggir jalan di Cilebut, Bogor.
Diska Putri tinggal di Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal