SuaraBogor.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor, dan juga mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor dijerat hukuman mati.
MRI merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik kini sudah ditangkap Polresta Bogor Kota. Ternyata, pelaku pembunuh Diska Putri juga bunuh perempuan lain di perkebunan Megamendung Bogor. Pelaku dijerat hukuman setinggi-tingginya hingga hukuman mati.
Pada Rabu (11/3/2021) kemarin, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di perkebunan megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mayat perempuan itu merupakan warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor bernama Elya Lisnawati berusia 23 tahun juga dibunuh pelaku.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76 C Jo. pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun, setinggi-tingginya hukuman mati," tegas Kombes Pol Susatyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook
Diberitakan sebelumnya, MRI (21) merupakan pelaku pembunuh mayat dalam plastik (Diska Putri). Kini pelaku sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Sebelum membunuh Diska Putri mayat dalam plastik yang ditemukan di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ternyata pelaku mulanya berkenalan di Facebook.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, usai berkenalan di Facebook kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Jadi kenalan di media sosial Facebook, terus diajak ketemuan," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Sesudah ketemuan, korban langsung diajak untuk berjalan-jalan ke wilayah Puncak, kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Hanya Bunuh Diska Putri, Pelaku Diduga Bunuh Perempuan di Megamendung
Korban kemudian diajak ke salah satu penginapan. Disitu, pelaku langsung menghabisi Diska Putri mayat dalam plastik yang sempat hebohkan warga Bogor.
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Lecehkan Keluarga, Desakan Penyelidikan Menguat!
-
Miris! Grup 'Fantasi Sedarah' Dikecam Netizen: Bikin Mual dan Jijik
-
Murka Legislator DPR Ada Grup FB 'Fantasi Sedarah' dengan 32 Ribu Anggota: Ini Gila, Tak Bermoral!
-
Sahroni Geram Ada Grup Facebook Inses 'Fantasi Sedarah': Ini Menjijikkan, Polisi Harus Telusuri
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?