SuaraBogor.id - Pelaku Muhammad Rian (21) merupakan warga Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan nekat bunuh dua wanita di Bogor. Muhammad Rian pembunuh berdarah dingin habisi nyawa dua wanita dalam dua pekan.
Pengakuan Muhammad Rian saat membunuh dua wanita di Bogor yakni Diska Putri (Mayat dalam plastik) dan Elya Lisnawati (Mayat ditemukan di perkebunan Megamendung) dengan cara di cekik di tempat penginapan Puncak Bogor.
Dari pengakuan pelaku pembunuh dua wanita di Bogor itu. Usai membunuh dengan cara dicekik, Muhammad Rian langsung masukkan mayat itu ke dalam plastik. Kemudian dia bawa mayatnya pakai tas gunung.
"Pelaku ini memasukkan korban kedalam plastik, kemudian langsung dimasukkan kembali ke dalam tas gunung," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Kamis (12/3/2021) kemarin.
Baca Juga: Muhammad Rian Pembunuh 2 Wanita di Bogor Konsumsi Narkoba
Muhammad Rian membunuh dua wanita di tempat yang sama. Namun, ketika membuangnya di tempat yang beda. Untuk korban Diska Putri sendiri dibuang di wilayah Cilebut, Tanah Sareal Kota Bogor.
Sedangkan korban Elya Lisnawati dibuang dibuang di tempat perkebunan Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"TKP satu dibuang di Jalan Raya Cilebut Jembatan 2, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sedangkan TKP kedua perkebunan Megamendung, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor," jelas Kapolresta Bogor Kota.
Dia menegaskan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor, dan juga mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor dijerat hukuman mati.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76 C Jo. pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun, setinggi-tingginya hukuman mati," tegas Kombes Pol Susatyo.
Baca Juga: Beredar Akun Palsu Mengatasnamakan Bima Arya, Tawarkan Bantuan Wirausaha
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Indonesia Open 2025: Semifinal, Fajar/Rian Bersiap Lawan Juara All England!
-
Curug Balong Endah, Pesona Air Terjun dengan Kolam Cantik di Bogor
-
KRL Rasa Jakarta! Commuter Line Seri Terbaru Hadir dengan Ondel-Ondel dan Teknologi Anti-Trap
-
Keajaiban di Stasiun Bogor: Penumpang Lahirkan Bayi di Toilet! Ini Kronologinya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend