SuaraBogor.id - Sebanyak 16 orang diperiksa polisi terkait aliran sesat hakekok yang kini hebohkan warga baru-baru ini.
Aliran sesat hakekok ini beredar setelah adanya video yang menggambarkan ritual mandi secara bersama-sama tanpa busana di kawasan Cigeulis.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pihaknya mendalami terkait benar atau tidaknya praktik aliran sesat yang dilakukan oleh belasan orang tersebut.
Pihak kepolisian diketahui mengadakan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) serta bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas hal tersebut pada Jumat (12/3/2021).
"Iya, siang ini akan di-share hasil rakornya dan fatwa MUI-nya," ujar Edi, dikutip dari Ayobandung.com -Jaringan Suara.com.
Dia mengimbau para tokoh agama dan ulama untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut.
"Dan, berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan," ujar dia.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap 16 orang tersebut dilakukan pihak kepolisian karena mereka melakukan ritual yang tidak lazim, yakni mandi bersama dengan telanjang dada. Ke-16 nya meliputi delapan orang laki-laki, lima orang perempuan, dan tiga anak-anak.
"Dan, dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih pada aliran kepercayaan. Dan, Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem, yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Soal Ritual Aliran Hakekok Balakasuta, MUI Pandeglang Bilang Begini
Dikabarkan, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada Kamis (11/3) sekira pukul 10.00 WIB.
Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52 tahun), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jamaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
"Betul saat ini sudah kami amankan dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang," ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi.
Aliran tersebut disebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian, diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya
Tag
Berita Terkait
-
GPCI Siap Kawal MUI Tolak Konser Andrea Bocelli
-
MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat
-
Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Tapi Besok Bisa Jadi Halal
-
Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya
-
Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video