SuaraBogor.id - Warga perlu waspada beli rumah di Batujajar, sebab BNPB umumkan potensi longsor di Bantujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tepatnya di Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo. Pasalnya pembangunan kompleks perumahan itu lokasinya berada di bawah lereng bukit yang telah dipapas dengan kemiringan 30-50 derajat, sehingga memiliki risiko cukup tinggi terjadi bencana tanah longsor.
Seperti kejadian longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Sumedang.
"Bukit di atas pemukiman warga di Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, KBB, ini memiliki potensi longsor yang sangat tinggi karena kemiringannya curam. Saya bayangkan jika ini dibiarkan kasusnya mungkin akan mirip seperti longsor yang terjadi di Sumedang pada tanggal 9 Januari lalu," tegas Doni, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, belajar dari tragedi longsor Sumedang menimbulkan korban 40 tewas, pemerintah daerah harus memperhatikan kajian geologi sebelum mengizinkan proyek berjalan.
Kontur tanah di lokasi longsor Cimanggung, Sumedang tidak jauh berbeda dengan di Giri Asih Batujajar, sehingga harus ada langkah pencegahan.
Dia meminta agar Pemerintah Daerah KBB dan Pemprov Jabar segera melakukan kajian di lokasi-lokasi serupa dengan melibatkan para pakar. Nanti hasil kajian pakar harus jadi patokan apakah aman atau tidak.
"Pakar akan tahu bagaimana pondasi dan struktur tanah di sini. Kalau pakar bilang jangan ada pembangunan, turuti, masyarakat juga jangan ngotot. Kalau tidak ya korban akan berjatuhan," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin bakal mengevaluasi semua dokumen perizinan perencanaan pembangunan kompleks perumahan oleh PT Awani tersebut.
Baca Juga: 7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka
Dirinya belum bisa memberikan jawaban soal apakah pembangunan perumahan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak mengingat memiliki potensi bencana longsor yang cukup tinggi.
"Kita akan mengevaluasi semua dokumen perizinannya, dan mengundang ahli geologi untuk melakukan kajian. Jika ahli mengatakan tidak bisa dilanjutkan, kita akan hentikan perizinannya," ujarnya.
Menurutnya, soal izin pembangunan perumahan tersebut pengembang sudah melengkapi syarat penerbitan izin pembangunan sejak 2019. Namun pembangunan baru dilakukan pada 2021 itupun baru pengerasan lahan.
"Yang jelas kita akan evaluasi lagi, bisa saja tidak sesuai kaidah lingkungan, sehingga harus ditinjau ulang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi
-
Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar