SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor batal gulirkan wacana hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya. Alasannya karena belum ada anggota yang mengajukan usulan itu.
Sebelumnya, wacana hak interpelasi kepada Bima Arya terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir, mengemuka.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, hari ini, memutuskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan COVID-19, berupa poin-poin catatan perbaikan, diteruskan pengawasannya oleh Komisi terkait.
Sedangkan usulan hak interpelasi atau hak bertanya, yang merupakan salah satu poin catatan, diserahkan kepada masing-masing anggota sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Tata Tertib DPRD.
"Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan usulan hak interpelasi," katanya dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021), dilansir dari Antara.
Wacana usulan hak interpelasi muncul setelah Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.
Pada rekomendasi berupa poin-poin catatan tersebut, di antaranya ada rekomendasi untuk menyampaikan usulan hak interpelasi.
Menurut Atang, DPRD menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Ada banyak hal yang sudah dicapai, meskipun masih banyak juga hal-hal yang perlu diperbaiki," katanya.
Baca Juga: Beredar Akun Palsu Mengatasnamakan Bima Arya, Tawarkan Bantuan Wirausaha
Politikus PKS ini menjelaskan, catatan yang disampaikan Pansus secara garis besar ada enam poin besar.
Antara lain penanganan kesehatan, penanganan sektor pendidikan, program ekonomi, program bantuan sosial, pelaksanaan PSBB hingga PPKM, serta perbaikan penguatan regulasi.
Atang mencontohkan, pada penanganan kesehatan, Pansus memberikan catatan bahwa ketersediaan ambulans untuk mobilitas angkutan warga positif Covid-19 masih terbatas, tes swab PCR menunggu hasilnya lama, sehingga dikhawatirkan menjadi faktor penyebaran COVID-19 semakin tinggi.
Catatan lainnya dari Pansus, adalah, di bidang sosial, perlu dilakukan sinkronisasi data warga tidak mampu dan warga terdampak Covid-19, sehingga bantuan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran.
Di bidang pendidikan, perlu disediakan layanan wifi gratis di tiap RW, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih terus berlangsung, sedangkan kesiapan orang tua untuk menyediakan fasilitas tersebut terbatas.
Berita Terkait
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi