SuaraBogor.id - Modus baru kurir narkoba dalam menjalankan aksinya. Baru-baru ini modus sembunyikan sabu di dalam sandal yang dilakukan para kurir berhasil dicokok Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
Mereka para kurir berniat untuk mengelabui petugas. dengan cara sembunyikan sabu di dalam sandal.
"Sabu disembunyikan di dalam sandal pada bagian telapak kaki. Ini tergolong modus baru," kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021) malam.
Dari tiga tersangka, kata Sufyan, disita barang bukti sabu seberat 1.008 gram yang dikemas dalam enam paket. Pada satu pasang sandal kulit warna coklat terdapat dua paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. Untuk mengeluarkan paket sabu tersebut, petugas harus membongkarnya dengan gunting dan pisau.
"Sepintas sandal berisi sabu itu seperti alas kaki biasa. Setelah dibongkar baru ketahuan ada sabunya. Ada tiga pasang sandal berisi sabu yang kita sita," ujar dia.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, keempat tersangka yaitu AF (35 tahun), DS (25) dan Ags (34) berperan sebagai kurir. Sedangkan tersangka AM sebagai pengendali kurir. Para tersangka, kata dia, diringkus petugas pada Kamis (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya petugas mengkap dua tersangka di Exit Tol Bekasi Timur. "Dari dua tersangka kita menyita sebanyak 168 gram sabu yang disembunyikan di bawah alas kaki," ujar dia.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada pukul 09.30 WIB berhasil diamankan satu orang kurir dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang juga disembunyikan di alas kaki sandal kulit. Tak sampai disitu, petugas langsung menangkap tersangka AM beserta satu paket sabu di wilayah Kota Bekasi.
"Dari tersangka AM kita menyita sabu seberat 0,5 gram. Ini merupakan sindikat antar provinsi. Barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Baca Juga: Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya
Keempat tersangka, sambung Bubung, langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, keempat tersangka menjalani protokol kesehatan COVID-19.
Berita Terkait
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Bullion Services dan Transformasi Digital Pegadaian
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!