SuaraBogor.id - Alasan Aa Gym gugat cerai Teh Ninih diungkap pengacara. Aa Gym gugat cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung atau Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung.
Aa Gym gugat cerai Teh Ninih Maret 2021 lalu. Aa Gym gugat cerai Teh Ninih karena sudah tidak cocok.
Aa Gym adalah Pimpinan Daarut Tauhid (DT) bernama asli Abdullah Gymnastiar. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas telah dilakukan pada Rabu (17/3/2021) pagi tadi.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, didampingi Dedi Setiadi mengatakan, Aa Gym mengajukan permohonan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret lalu. Salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.
Baca Juga: Resmi! Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan penyebab permohonan cerai dilayangkan.
Namun, secara umum hal itu terjadi karena tidak terdapat kecocokan lagi antara keduanya.
"Ujungnya, Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.
Yoki menambahkan, saat ini Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, tetapi diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym.
Baca Juga: Sidang Cerai Aa Gym dan Teh Ninih Ditangani Pengadilan Agama Bandung
Terkait adanya perselisihan antara keduanya, pihaknya mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi, masih tinggal di Gerlong, jadi kalau menyangkut hal tadi apa alasan dan sebagainya itu kan terlalu privasi ya karena sidang tertutup kami juga tidak diberikan penjelasan secara detail ya karena ini sidangnya tertutup," katanya.
Dia menuturkan, sidang perdana yang membahas pemeriksaan berkas dan klarifikasi para pihak ditunda pada Rabu (17/3/2021) pagi ditunda. Sebab, sejumlah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat