SuaraBogor.id - M Saddaq, mantan narapidana bakar musala Depaten Baru karena sakit hati. Pria bakar musala itu sakit hati dengan pengurus musala tersebut.
Pria bakar musala itu pun langsung ditangkap. Pria itu berusia 44 tahun.
"Iya kita mengamankan satu tersangka pembakaran musala. Unit III yang nangkap," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Musala dibakar yang berada di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3/2021).
Kebakaran itu menghanguskan musala hingga rata dengan tanah.
"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini di rumahnya tak jauh jauh dari TKP, tanpa perlawanan," kata Kanit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi.
Junaidi mengatakan, Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.
"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujar Junaidi.
Saddaq mengaku sakit hati dengan pengurus musala. Pembakaran itu telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Astagfirullah, Pria Ini Bakar Musala Gegara Dapat Bisikan Gaib
"Dari keterangan tersangka, ia nekat membakar musala itu hingga rata dengan tanah karena sakit hati dengan pengurus musala," ujarnya.
"Tersangka mengakui ia memang sudah merencanakan pembakaran musala itu sebelumnya. Murni karena dendam yang tak terbendung. Ia melakukan pembakaran dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," sambung Junaidi.
Saddaq juga membenarkan aksi pembakaran yang dilakukannya itu. Dia mengaku membakar musala dengan membakar sandal jepit lebih dulu.
"Saya diam-diam membakar musala dengan cara membakar sandal jepit dengan sebuah korek api. Saya letakkan di sekitar TKP, perlahan api mulai membakar musala yang terbuat dari kayu berdinding papan itu, setelah itu saya langsung kabur," kata Saddaq di Polda Sumsel.
Dia mengaku kesal karena ditegur pengurus musala usai meminjam bola lampu. Saddaq mengatakan dirinya meminjam bola lampu itu tanpa izin.
"Saya kesal, minjam bola lampu musala tanpa izin. Saya ditegurnya," ujar Saddaq.
Berita Terkait
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro