Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 16:23 WIB
ILUSTRASI perusakan musala. [Dok.Klikpositif/Istimewa]

SuaraBogor.id - M Saddaq, mantan narapidana bakar musala Depaten Baru karena sakit hati. Pria bakar musala itu sakit hati dengan pengurus musala tersebut.

Pria bakar musala itu pun langsung ditangkap. Pria itu berusia 44 tahun.

"Iya kita mengamankan satu tersangka pembakaran musala. Unit III yang nangkap," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Musala dibakar yang berada di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Astagfirullah, Pria Ini Bakar Musala Gegara Dapat Bisikan Gaib

Kebakaran itu menghanguskan musala hingga rata dengan tanah.

"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini di rumahnya tak jauh jauh dari TKP, tanpa perlawanan," kata Kanit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi.

Junaidi mengatakan, Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujar Junaidi.

Saddaq mengaku sakit hati dengan pengurus musala. Pembakaran itu telah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Penganiayaan di Musala Al Iman Temanggung, Korban Meninggal Dunia

"Dari keterangan tersangka, ia nekat membakar musala itu hingga rata dengan tanah karena sakit hati dengan pengurus musala," ujarnya.

Load More