SuaraBogor.id - Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriyatna meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar melakukan pertemuan dan lobi-lobi dengan pemerintah pusat, terkait pembangunan jalur puncak dua.
Menurutnya, terkait permasalahan pemerintah pusat mengulur-ulur pembangunan Puncak dua harus dipertegas. Sebab, jika jalur puncak dua ini bisa dibangun, maka tradisi buka tutup jalur puncak bisa dihapus.
"Kita harus pertegas apa penyebab pemerintah pusat mengulur-ulur soal Jalur Puncak dua ini. Kalau pusat ada keberatan soal pembangunan Jalur Puncak dua ini, ayo sama-sama kita cari solusinya. Karena jalur Puncak dua ini penting," katanya kepada wartawan, dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak dua dinilai dapat memiliki dampak yang cukup besar, terhadap penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, yang selama ini terjadi.
"Kemacetan Puncak ini diakibatkan karena beban kapasitas daya tampung kendaraan sudah melebihi dari kapasitas jalannya. Sehingga perlu jalur lain, untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas. Salah satunya dengan Jalur Puncak 2 ini," katanya.
Meski begitu, saat Jalur Puncak dua dibangun nanti, pemerintah juga harus memikirkan pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunannya.
Jika Jalur Puncak dua dikembangkan, sambungnya, pemerataan pembangunan dan pengembangan harus diperhatikan. Jangan sampai adanya pembangunan ini berdampak pada persoalan lain.
"Makannya semua harus dikomunikasikan agar semuanya sejalan dan tidak ada polemik. Kalau semuanya sudah siap tinggal dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Selain mengentaskan kemacetan, pembangunan Jalur Puncak dua juga sebagai salah satu ajang misi sosial. "Jalur puncak dua ini juga memiliki peran yang cukup penting untuk sosial masyarakat. Karena masyarakat Puncak itu sudah 30 tahun lebih kena buka tutup. Jadi ini persoalan sosial yang cukup serius, bukan hanya kemacetan," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Video Syur, Mau Nginap di Hotel Bogor Wajib Tunjukkan Buku Nikah
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Pengguna BRImo Naik 18,9 Persen, BRI Percepat Transformasi Digital
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
Ahok Berduka Dampingi Eyang Meri Hoegeng Berpulang, Kenang Pesan Jujur dan Berani demi Kebenaran