SuaraBogor.id - Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriyatna meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar melakukan pertemuan dan lobi-lobi dengan pemerintah pusat, terkait pembangunan jalur puncak dua.
Menurutnya, terkait permasalahan pemerintah pusat mengulur-ulur pembangunan Puncak dua harus dipertegas. Sebab, jika jalur puncak dua ini bisa dibangun, maka tradisi buka tutup jalur puncak bisa dihapus.
"Kita harus pertegas apa penyebab pemerintah pusat mengulur-ulur soal Jalur Puncak dua ini. Kalau pusat ada keberatan soal pembangunan Jalur Puncak dua ini, ayo sama-sama kita cari solusinya. Karena jalur Puncak dua ini penting," katanya kepada wartawan, dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak dua dinilai dapat memiliki dampak yang cukup besar, terhadap penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, yang selama ini terjadi.
"Kemacetan Puncak ini diakibatkan karena beban kapasitas daya tampung kendaraan sudah melebihi dari kapasitas jalannya. Sehingga perlu jalur lain, untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas. Salah satunya dengan Jalur Puncak 2 ini," katanya.
Meski begitu, saat Jalur Puncak dua dibangun nanti, pemerintah juga harus memikirkan pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunannya.
Jika Jalur Puncak dua dikembangkan, sambungnya, pemerataan pembangunan dan pengembangan harus diperhatikan. Jangan sampai adanya pembangunan ini berdampak pada persoalan lain.
"Makannya semua harus dikomunikasikan agar semuanya sejalan dan tidak ada polemik. Kalau semuanya sudah siap tinggal dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Selain mengentaskan kemacetan, pembangunan Jalur Puncak dua juga sebagai salah satu ajang misi sosial. "Jalur puncak dua ini juga memiliki peran yang cukup penting untuk sosial masyarakat. Karena masyarakat Puncak itu sudah 30 tahun lebih kena buka tutup. Jadi ini persoalan sosial yang cukup serius, bukan hanya kemacetan," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Video Syur, Mau Nginap di Hotel Bogor Wajib Tunjukkan Buku Nikah
Berita Terkait
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam? Ini Daftar Lokasi ATM 24 Jam di Wilayah Ciampea Bogor
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun