SuaraBogor.id - Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriyatna meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar melakukan pertemuan dan lobi-lobi dengan pemerintah pusat, terkait pembangunan jalur puncak dua.
Menurutnya, terkait permasalahan pemerintah pusat mengulur-ulur pembangunan Puncak dua harus dipertegas. Sebab, jika jalur puncak dua ini bisa dibangun, maka tradisi buka tutup jalur puncak bisa dihapus.
"Kita harus pertegas apa penyebab pemerintah pusat mengulur-ulur soal Jalur Puncak dua ini. Kalau pusat ada keberatan soal pembangunan Jalur Puncak dua ini, ayo sama-sama kita cari solusinya. Karena jalur Puncak dua ini penting," katanya kepada wartawan, dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak dua dinilai dapat memiliki dampak yang cukup besar, terhadap penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, yang selama ini terjadi.
"Kemacetan Puncak ini diakibatkan karena beban kapasitas daya tampung kendaraan sudah melebihi dari kapasitas jalannya. Sehingga perlu jalur lain, untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas. Salah satunya dengan Jalur Puncak 2 ini," katanya.
Meski begitu, saat Jalur Puncak dua dibangun nanti, pemerintah juga harus memikirkan pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunannya.
Jika Jalur Puncak dua dikembangkan, sambungnya, pemerataan pembangunan dan pengembangan harus diperhatikan. Jangan sampai adanya pembangunan ini berdampak pada persoalan lain.
"Makannya semua harus dikomunikasikan agar semuanya sejalan dan tidak ada polemik. Kalau semuanya sudah siap tinggal dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Selain mengentaskan kemacetan, pembangunan Jalur Puncak dua juga sebagai salah satu ajang misi sosial. "Jalur puncak dua ini juga memiliki peran yang cukup penting untuk sosial masyarakat. Karena masyarakat Puncak itu sudah 30 tahun lebih kena buka tutup. Jadi ini persoalan sosial yang cukup serius, bukan hanya kemacetan," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Video Syur, Mau Nginap di Hotel Bogor Wajib Tunjukkan Buku Nikah
Berita Terkait
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba