SuaraBogor.id - Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriyatna meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar melakukan pertemuan dan lobi-lobi dengan pemerintah pusat, terkait pembangunan jalur puncak dua.
Menurutnya, terkait permasalahan pemerintah pusat mengulur-ulur pembangunan Puncak dua harus dipertegas. Sebab, jika jalur puncak dua ini bisa dibangun, maka tradisi buka tutup jalur puncak bisa dihapus.
"Kita harus pertegas apa penyebab pemerintah pusat mengulur-ulur soal Jalur Puncak dua ini. Kalau pusat ada keberatan soal pembangunan Jalur Puncak dua ini, ayo sama-sama kita cari solusinya. Karena jalur Puncak dua ini penting," katanya kepada wartawan, dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak dua dinilai dapat memiliki dampak yang cukup besar, terhadap penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, yang selama ini terjadi.
"Kemacetan Puncak ini diakibatkan karena beban kapasitas daya tampung kendaraan sudah melebihi dari kapasitas jalannya. Sehingga perlu jalur lain, untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas. Salah satunya dengan Jalur Puncak 2 ini," katanya.
Meski begitu, saat Jalur Puncak dua dibangun nanti, pemerintah juga harus memikirkan pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunannya.
Jika Jalur Puncak dua dikembangkan, sambungnya, pemerataan pembangunan dan pengembangan harus diperhatikan. Jangan sampai adanya pembangunan ini berdampak pada persoalan lain.
"Makannya semua harus dikomunikasikan agar semuanya sejalan dan tidak ada polemik. Kalau semuanya sudah siap tinggal dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Selain mengentaskan kemacetan, pembangunan Jalur Puncak dua juga sebagai salah satu ajang misi sosial. "Jalur puncak dua ini juga memiliki peran yang cukup penting untuk sosial masyarakat. Karena masyarakat Puncak itu sudah 30 tahun lebih kena buka tutup. Jadi ini persoalan sosial yang cukup serius, bukan hanya kemacetan," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Video Syur, Mau Nginap di Hotel Bogor Wajib Tunjukkan Buku Nikah
Berita Terkait
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan