SuaraBogor.id - Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriyatna meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar melakukan pertemuan dan lobi-lobi dengan pemerintah pusat, terkait pembangunan jalur puncak dua.
Menurutnya, terkait permasalahan pemerintah pusat mengulur-ulur pembangunan Puncak dua harus dipertegas. Sebab, jika jalur puncak dua ini bisa dibangun, maka tradisi buka tutup jalur puncak bisa dihapus.
"Kita harus pertegas apa penyebab pemerintah pusat mengulur-ulur soal Jalur Puncak dua ini. Kalau pusat ada keberatan soal pembangunan Jalur Puncak dua ini, ayo sama-sama kita cari solusinya. Karena jalur Puncak dua ini penting," katanya kepada wartawan, dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak dua dinilai dapat memiliki dampak yang cukup besar, terhadap penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, yang selama ini terjadi.
"Kemacetan Puncak ini diakibatkan karena beban kapasitas daya tampung kendaraan sudah melebihi dari kapasitas jalannya. Sehingga perlu jalur lain, untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas. Salah satunya dengan Jalur Puncak 2 ini," katanya.
Meski begitu, saat Jalur Puncak dua dibangun nanti, pemerintah juga harus memikirkan pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunannya.
Jika Jalur Puncak dua dikembangkan, sambungnya, pemerataan pembangunan dan pengembangan harus diperhatikan. Jangan sampai adanya pembangunan ini berdampak pada persoalan lain.
"Makannya semua harus dikomunikasikan agar semuanya sejalan dan tidak ada polemik. Kalau semuanya sudah siap tinggal dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Selain mengentaskan kemacetan, pembangunan Jalur Puncak dua juga sebagai salah satu ajang misi sosial. "Jalur puncak dua ini juga memiliki peran yang cukup penting untuk sosial masyarakat. Karena masyarakat Puncak itu sudah 30 tahun lebih kena buka tutup. Jadi ini persoalan sosial yang cukup serius, bukan hanya kemacetan," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Video Syur, Mau Nginap di Hotel Bogor Wajib Tunjukkan Buku Nikah
Berita Terkait
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Nanggung Bogor Punya Surga Tersembunyi untuk Libur Akhir Tahun: Dari Curug Love hingga Kebun Teh
-
Dua Unit Mobil Skylift Canggih Damkar Bogor Siap Taklukkan Gedung Bertingkat
-
Vario Ringsek Dihantam Pikap, Pengendara Tewas Mengenaskan usai Senggolan dengan Minibus Misterius
-
Cinta Berujung Maut di Cibinong: Mekanik Muda Nekat Akhiri Hidup Usai Diputus Kekasih
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko