Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Maret 2021 | 06:05 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bogor. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 Maret 2021. Jadwal SIM Keliling Kota Bogor ini berdasarkan dari twitter Polresta Bogor Kota.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat (19/3/2021) ada di Balai Kota Bogor atau BTM.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jalur Puncak Dua Harus Segera Dibangun, Bisa Hapus Tradisi Buka Tutup

Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Viral Video Syur, Bupati Bogor Minta Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Nikah

Load More