Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:37 WIB
Ilustrasi--Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

Rizieq Dihadirkan Secara Virtual

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Sidang Rizieq Ricuh, Dewi Tanjung Tanya Polisi Kapan Tangkap Munarman Cs

Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

Load More