SuaraBogor.id - Sepasang kekasih pemeran video syur di hotel Bogor Jawa Barat ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar, Jumat (19/3/2021).
Pemeran video syur di hotel Bogor terancam hukuman 12 tahun penjara. Adapun pemeran yang ditangkap yakni pemeran pria berinisial RTM (31). Sementara untuk pemeran wanita, berinisial PVT (30), keduanya diketahui saling mengenal satu sama lain.
Dalam kasus video syur ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008.
"Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah, mereka ini merupakan sepasang kekasih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, dikutip dari Suarajabar.id -grup Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Bintang Video Syur Hotel Cikeas Upload Video ke PornHub
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pemeran dalam video syur itu, diketahui mereka sengaja memproduksi video porno tersebut.
Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub
"Mereka hanya berdua memproduksi video itu," katanya.
Pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno. Video-video itu dibuat sejak November 2020. Semenjak itu, mereka dapat fee dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang mereka unggah.
"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," terangnya.
Baca Juga: Ditangkap, Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Ternyata Sepasang Kekasih
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan viralnya video porno yang dilakukan dua sejoli. Video tersebut diduga sengaja dibuat kedua orang tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Bulan Sutena Klarifikasi Soal Video Syur Mirip Dirinya: Aku Bingung...
-
Apple Kebobolan, Aplikasi Pornografi Muncul di iPhone untuk Pertama Kalinya
-
David Bayu Semangati Putrinya, Sidang Kasus Video Syur Malah Ditunda
-
Sidang Perdana Kasus Video Syur Audrey Davis, David Bayu Dampingi Sang Putri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap