SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan Empat pasangan mesum bukan suami istri. Mereka pasangan mesum digerebek Satpol PP saat asik ngamar, Sabtu (20/3/2021).
Empat pasangan mesum digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor. Tak hanya itu Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial di wilayah Ciawi dan Kemang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menargetkan beberapa tempat yang disinyalir adanya praktek Prostitusi
"Hari ini kita melakukan nobat di dua wilayah kecamatan, di Kecamatan Ciawi kita melakukan sidak ke dua hotel, hasil nya empat orang pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berada di satu kamar," katanya kepada Suarabogor.id.
"Sedangkan, diwilayah Kecamatan Kemang kita menjaring empat orang yang diduga sedang menjajakan diri di pinggir jalan. semuanya kita angkut ke mako" sambung Rhama Kodara.
Sementara itu, dari hasil nobat yang dilakukan Satpol PP dengan Polres Bogor ini yang berjumlah delapan orang akan di data dan di proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Kita bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses Assessment nya dan jika kedapatan sebagai wanita penghibur akan langsung di kirimkan ke panti rehabilitas yang ada di wilayah Sukabumi," ucapnya.
Dari hasil Assessment yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, tujuh wanita terindikasi sebagai penjajal Seks Komersial (PSK) yang selanjutnya akan dikirimkan ke panti rehabilitas yang ada di Cibadak, Sukabumi.
Baca Juga: Warga Empat Desa Geruduk Perusahaan Pengelola Limbah di Klapanunggal Bogor
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
-
Benarkah Pajak PSK Segera Berlaku? Kemenkeu Meradang: Tidak Ada Kebijakan Khusus!
-
Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
-
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif