Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 21 Maret 2021 | 08:50 WIB
Satpol PP Bogor gerebek empat pasangan mesum saat ngamar di hotel, Sabtu (20/3/2021).

SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan Empat pasangan mesum bukan suami istri. Mereka pasangan mesum digerebek Satpol PP saat asik ngamar, Sabtu (20/3/2021).

Empat pasangan mesum digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor. Tak hanya itu Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial di wilayah Ciawi dan Kemang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menargetkan beberapa tempat yang disinyalir adanya praktek Prostitusi

"Hari ini kita melakukan nobat di dua wilayah kecamatan, di Kecamatan Ciawi kita melakukan sidak ke dua hotel, hasil nya empat orang pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berada di satu kamar," katanya kepada Suarabogor.id.

Baca Juga: Warga Empat Desa Geruduk Perusahaan Pengelola Limbah di Klapanunggal Bogor

"Sedangkan, diwilayah Kecamatan Kemang kita menjaring empat orang yang diduga sedang menjajakan diri di pinggir jalan. semuanya kita angkut ke mako" sambung Rhama Kodara.

Sementara itu, dari hasil nobat yang dilakukan Satpol PP dengan Polres Bogor ini yang berjumlah delapan orang akan di data dan di proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Kita bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses Assessment nya dan jika kedapatan sebagai wanita penghibur akan langsung di kirimkan ke panti rehabilitas yang ada di wilayah Sukabumi," ucapnya.

Dari hasil Assessment yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, tujuh wanita terindikasi sebagai penjajal Seks Komersial (PSK) yang selanjutnya akan dikirimkan ke panti rehabilitas yang ada di Cibadak, Sukabumi.

Baca Juga: Ini Harapan Bupati Ade Yasin di HUT Suara.com ke-7

Load More