Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 22 Maret 2021 | 09:30 WIB
Sahrul Gunawan [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraBogor.id - Sahrul Gunawan merupakan calon wakil Bupati Bandung terpilih pada Pilkada 2020 kemarin. Ternyata, domisilinya masih berstatus sebagai warga DKI Jakarta.

Namun, Sahrul Gunawan akan segera membuat surat pindah dari DKI Jakarta supaya berdomisili di Kabupaten Bandung. Apalagi, saat ini dirinya terpilih menjadi wakil Bupati Bandung.

"Untuk menjadi bagian warga Kabupaten Bandung dan saya juga ingin mendedikasikan diri saya. Insya Alloh dalam waktu dekat akan mengurus perpindahan kependudukan ke Kabupaten Bandung," tutur Sahrul di Cimenyan, dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).

Sejatinya, kata Sahrul, dirinya sejak lama memiliki sebuah rumah di kawasan Taman Kopo Indah (TKI), Margahayu, sehingga jika akan berpindah tempat tinggal, tidak harus membeli properti di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Termasuk Bonek, Pendukung Tim Grup C Diminta Tak Datang ke Si Jalak Harupat

Rumahnya di TKI direncanakan menjadi alamat dalam KTP Kabupaten Bandung, apabila dia sudah mengurus perindahan tempat tinggal.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa diurus dan seutuhnya menjadi warga Kabupaten Bandung," tutupnya.

Load More