SuaraBogor.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan berkas syarat KLB Partai Demokrat.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi KLB Partai Demokrat seperti izin majelis tinggi Demokrat.
Yasonna mengungkapkan, pihaknya tengah memproses permohonan pengesahan KLB Partai Demokrat.
Dia mengaku masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait Permohonan pengesahan kepengurusan.
Pihaknya pun sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3/2021) kita telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna dilansir dari dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Menkumham memberi waktu pihak KLB untuk melengkapinya selama satu pekan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Mudah-mudahan lengkap. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
Baca Juga: Depan Nadiem, Mensos Risma Protes Syarat Praktik Psikologi Harus Lulusan S2
"Ya ga usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," tutup Yasonna.
Sebelumnya, Demokrat versi KLB Deli Serdang kini tengah berupaya untuk melegalisasi kepengurusannya dengan mengajukan permohonan ke Menkumham.
Berita Terkait
-
KPU Bikin Aturan Aneh: Ijazah Sampai SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Gak Suka
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Syarat Membuat SKCK 2025: Panduan Lengkap Prosedur Online dan Offline Terbaru
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba