SuaraBogor.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan berkas syarat KLB Partai Demokrat.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi KLB Partai Demokrat seperti izin majelis tinggi Demokrat.
Yasonna mengungkapkan, pihaknya tengah memproses permohonan pengesahan KLB Partai Demokrat.
Dia mengaku masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait Permohonan pengesahan kepengurusan.
Baca Juga: Depan Nadiem, Mensos Risma Protes Syarat Praktik Psikologi Harus Lulusan S2
Pihaknya pun sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3/2021) kita telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna dilansir dari dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Menkumham memberi waktu pihak KLB untuk melengkapinya selama satu pekan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Mudah-mudahan lengkap. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
Baca Juga: Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
"Ya ga usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," tutup Yasonna.
Sebelumnya, Demokrat versi KLB Deli Serdang kini tengah berupaya untuk melegalisasi kepengurusannya dengan mengajukan permohonan ke Menkumham.
Berita Terkait
-
Syarat KUR BRI Terbaru: Mudah dan Cepat, Cair Hingga Rp500 Juta!
-
Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan
-
Cara Cepat Daftar Shopee Food Driver, Solusi Mudah untuk Jadi Mitra Pengemudi
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Cara Kirim Uang dari ShopeePay ke DANA dan Sebaliknya, Mudah dan Praktis!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor