SuaraBogor.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan berkas syarat KLB Partai Demokrat.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi KLB Partai Demokrat seperti izin majelis tinggi Demokrat.
Yasonna mengungkapkan, pihaknya tengah memproses permohonan pengesahan KLB Partai Demokrat.
Dia mengaku masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait Permohonan pengesahan kepengurusan.
Baca Juga: Depan Nadiem, Mensos Risma Protes Syarat Praktik Psikologi Harus Lulusan S2
Pihaknya pun sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3/2021) kita telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna dilansir dari dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Menkumham memberi waktu pihak KLB untuk melengkapinya selama satu pekan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Mudah-mudahan lengkap. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
Baca Juga: Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
"Ya ga usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," tutup Yasonna.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
-
Update! Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2025 Agar Disetujui dan Langsung Cair
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!
-
Heboh Kasus Eks Sirkus OCI, Taman Safari Indonesia Tak Ingin Tercoreng
-
Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat