SuaraBogor.id - Ayah di Bogor aniaya anak tiri yang masih berusia tujuh tahun. Peristiwa ayah tiri aniaya anak itu terjadi di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kini, ayah aniaya anak tiri itu harus berurusan dengan kepolisian Polresta Bogor Kota, atas perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.
Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota kini sedang menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Tepatnya kasus ayah aniaya anak tiri.
Ketiga anak tirinya itu dianiaya menggunakan palu, obeng, hingga kunci inggris.
Pelaku ayah aniaya anak tiri itu bernama Achmad FD Saputra (38).
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengatakan, kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014 silam.
Arsal mengatakan, sejak menikah, kekerasan kepada anaknya sudah sering terjadi, tetapi SH memilih bertahan dengan alasan memiliki anak bersama.
"Istrinya berfikir suaminya berubah, setelah punya anak bersama, tetapi kelakuanya semakin menjadi," kata Arsal kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).
Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris.
Baca Juga: Iming-imingi Rp 10 Ribu, Abah di Bogor Lucuti Pakaian Bocah di Bawah Umur
Tak hanya itu, Achmad juga melakukan pemukulan mengenai pelipis kanannya sampai bengkak dan berdarah terhadap anak tirinya.
"Kakinya juga dipukul menggunakan palu hanya karena kesalahan kecil," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku Achmad dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah