SuaraBogor.id - Ayah di Bogor aniaya anak tiri yang masih berusia tujuh tahun. Peristiwa ayah tiri aniaya anak itu terjadi di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kini, ayah aniaya anak tiri itu harus berurusan dengan kepolisian Polresta Bogor Kota, atas perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.
Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota kini sedang menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Tepatnya kasus ayah aniaya anak tiri.
Ketiga anak tirinya itu dianiaya menggunakan palu, obeng, hingga kunci inggris.
Pelaku ayah aniaya anak tiri itu bernama Achmad FD Saputra (38).
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengatakan, kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014 silam.
Arsal mengatakan, sejak menikah, kekerasan kepada anaknya sudah sering terjadi, tetapi SH memilih bertahan dengan alasan memiliki anak bersama.
"Istrinya berfikir suaminya berubah, setelah punya anak bersama, tetapi kelakuanya semakin menjadi," kata Arsal kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).
Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris.
Baca Juga: Iming-imingi Rp 10 Ribu, Abah di Bogor Lucuti Pakaian Bocah di Bawah Umur
Tak hanya itu, Achmad juga melakukan pemukulan mengenai pelipis kanannya sampai bengkak dan berdarah terhadap anak tirinya.
"Kakinya juga dipukul menggunakan palu hanya karena kesalahan kecil," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku Achmad dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo