SuaraBogor.id - Ayah di Bogor aniaya anak tiri yang masih berusia tujuh tahun. Peristiwa ayah tiri aniaya anak itu terjadi di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kini, ayah aniaya anak tiri itu harus berurusan dengan kepolisian Polresta Bogor Kota, atas perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.
Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota kini sedang menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Tepatnya kasus ayah aniaya anak tiri.
Ketiga anak tirinya itu dianiaya menggunakan palu, obeng, hingga kunci inggris.
Baca Juga: Iming-imingi Rp 10 Ribu, Abah di Bogor Lucuti Pakaian Bocah di Bawah Umur
Pelaku ayah aniaya anak tiri itu bernama Achmad FD Saputra (38).
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengatakan, kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014 silam.
Arsal mengatakan, sejak menikah, kekerasan kepada anaknya sudah sering terjadi, tetapi SH memilih bertahan dengan alasan memiliki anak bersama.
"Istrinya berfikir suaminya berubah, setelah punya anak bersama, tetapi kelakuanya semakin menjadi," kata Arsal kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).
Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris.
Baca Juga: Asik, Bioskop dan Karaoke di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka
Tak hanya itu, Achmad juga melakukan pemukulan mengenai pelipis kanannya sampai bengkak dan berdarah terhadap anak tirinya.
"Kakinya juga dipukul menggunakan palu hanya karena kesalahan kecil," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku Achmad dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti