Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:24 WIB
Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Aji. [Suara.com/Rambiga]

SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam waktu dekat ini akan membahas mengenai protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 pada bulan Ramadhan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan ibadah pada ramadhan. Seperti pelaksanaan salat tarawih dan ibadah lainnya.

"Secara umum kami masih menunggu instruksi dan arahan dari pusat. Agar kebijakan yang diterapkan nanti, bisa sejalan dan searah dengan pemerintah pusat," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Kendati demikian, Pemkab Bogor bersama MUI Kabupaten Bogor dan Satgas COVID-19, berencana bakal menyusun sejumlah rumusan soal panduan pelaksanaan ibadah ramadhan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama

Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mengungkapkan pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) perihal pelaksanaan ibadah selama bulan puasa.

"Mulai dari pelaksanaan ibadah tarawih, hingga pelaksanaan salat idul fitri itu nanti akan kita bahas bersama dengan Kemenag. Hal ini bertujuan agar ada penyeragaman dalam pelaksanaan ibadah di tengah pandemi COVID-19," katanya.
KH. Mukri Aji pun berharap dengan sudah dilaksanakannya vaksinasi massal ini, bisa membuat kebijakan pemerintah terkait ibadah bisa dilonggarkan.

"Saat ini kan sudah banyak yang divaksin COVID-19, semoga saja ini menjadi bahan pertimbangan. Tapi pada intinya, kami akan berusaha, agar proses pelaksanaan ibadah ramadhan selalu berjalan sesuai dengan protokol kesehatan," tutupnya.

Load More