SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam waktu dekat ini akan membahas mengenai protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 pada bulan Ramadhan.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan ibadah pada ramadhan. Seperti pelaksanaan salat tarawih dan ibadah lainnya.
"Secara umum kami masih menunggu instruksi dan arahan dari pusat. Agar kebijakan yang diterapkan nanti, bisa sejalan dan searah dengan pemerintah pusat," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Kendati demikian, Pemkab Bogor bersama MUI Kabupaten Bogor dan Satgas COVID-19, berencana bakal menyusun sejumlah rumusan soal panduan pelaksanaan ibadah ramadhan di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mengungkapkan pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) perihal pelaksanaan ibadah selama bulan puasa.
"Mulai dari pelaksanaan ibadah tarawih, hingga pelaksanaan salat idul fitri itu nanti akan kita bahas bersama dengan Kemenag. Hal ini bertujuan agar ada penyeragaman dalam pelaksanaan ibadah di tengah pandemi COVID-19," katanya.
KH. Mukri Aji pun berharap dengan sudah dilaksanakannya vaksinasi massal ini, bisa membuat kebijakan pemerintah terkait ibadah bisa dilonggarkan.
"Saat ini kan sudah banyak yang divaksin COVID-19, semoga saja ini menjadi bahan pertimbangan. Tapi pada intinya, kami akan berusaha, agar proses pelaksanaan ibadah ramadhan selalu berjalan sesuai dengan protokol kesehatan," tutupnya.
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor