Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 25 Maret 2021 | 07:15 WIB
Ilustrasi Polisi mengevakuasi jenazah ojek online yang tewas [Digtara.com]

Tersangka Riki Dermawan (22) warga jalan H Hasan, Kelurahan Limausunde, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini ditangkap saat berada di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumahnya, Selasa (23/3/2021) malam.

Tersangka terpaksa ditembak di kedua kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat polisi akan menangkapnya.

Dari informasi yang didapat, sebelum melakukan aksi pembunuhan, pelaku diketahui kalah bermain judi di lokasi judi kawasan kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.

Lantaran tidak memiliki uang lagi, timbul niat tersangka untuk melakukan perampokan. Tersangka pun berjalan kaki menuju Jalan T Amir Hamzah hingga akhirnya bertemu dengan korban yang saat itu sedang mangkal di simpang Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya disimpang Cabang PLN Binjai sekira pukul 23.25 wib.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Binjai

Kemudian tersangka menghampiri korban sembari menanyakan aplikasi GO-JEK dan meminta agar korban mengantarkannya ke wilayah Tandem, Binjai Utara.

Saat di lokasi, pelaku langsung menusuk korban dan berniat membawa kabur sepeda motornya. Namun karena korban menjerit, tersangka kembali menusuk korban dibagian punggungnya hingga tewas.

Mengetahui korbannya tewas, tersangka akhirnya melarikan diri tanpa membawa kabur sepeda motor korban.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Binjai guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Peselancar Tewas Tersambar Petir, Ibunda: Dia Akan Beristirahat di Laut

Load More