SuaraBogor.id - Pandemi COVID-19 sampai saat ini masih berlangsung. Tentunya, hal itu membawa perubahan pada pelaksanaan ibadah.
Namun, ramadhan tahun ini, untuk sholat Tarawih diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sholat Tarawih hingga tiga shift di masjid diperbolehkan selama bulan suci Ramadan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis
"Ya bagus, tiga shift juga boleh, intinya adalah selama kita mulai dari waktu Isya sampai Subuh kan bisa Tarawih, bagi yang memahami bahwa sholat Tarawih sama dengan shalat malam," kata Cholil, dilansir dari Ayobandung.com -media jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Pandemi COVID-19 hingga kini masih belum berakhir, jumlah kasus penderita masih terus bertambah setiap harinya. Sebelumnya, pada Ramadhan tahun lalu masyarakat juga telah dihadapkan dengan pandemi COVID-19.
Adanya virus ini mengharuskan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19. Tak terkecuali di masjid, jamaah juga diminta mematuhi prokes.
"Ini bisa direalisasikan di tempat yang padat, masjid terbatas, dan memang sekarang kapasitas terbatas bisa jadi dua atau tiga shift yang penting mereka bisa jaga protokol kesehatan," ucap Cholil.
Cholil mengatakan, dengan adanya shift dalam sholat Tarawih ini akan meramaikan masjid pada bulan Ramadhan. Kemudian juga akan lebih memperbanyak ibadah pada bulan suci.
Sementara itu, untuk shaf sholat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Apabila keadaan sudah aman dari virus, shaf yang rapat diperbolehkan.
Baca Juga: Sebelum Viral, Masjid Nuurul Falah Tangerang Pernah Kecurian 10 Al Quran
"Kalau kita sudah aman, harapannya rapat, tapi kalau belum aman disesuaikan. Ikuti protokol kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengusulkan sholat Tarawih digelar dua kali. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan jamaah di sekitar masjid menjalankan sholat Tarawih.
Dia mengatakan, dengan sholat Tarawih dua shift, kapasitas masjid bisa diatur agar protokol kesehatan bisa tetap diterapkan. Ia menyebutkan, dengan adanya peraturan jaga jarak, daya tampung masjid menurun menjadi hanya 40 persen dari daya tampung sebenarnya.
"Untuk itu, kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat Tarawih dengan membaginya menjadi dua shift," kata JK.
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija