SuaraBogor.id - Pandemi COVID-19 sampai saat ini masih berlangsung. Tentunya, hal itu membawa perubahan pada pelaksanaan ibadah.
Namun, ramadhan tahun ini, untuk sholat Tarawih diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sholat Tarawih hingga tiga shift di masjid diperbolehkan selama bulan suci Ramadan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis
"Ya bagus, tiga shift juga boleh, intinya adalah selama kita mulai dari waktu Isya sampai Subuh kan bisa Tarawih, bagi yang memahami bahwa sholat Tarawih sama dengan shalat malam," kata Cholil, dilansir dari Ayobandung.com -media jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Pandemi COVID-19 hingga kini masih belum berakhir, jumlah kasus penderita masih terus bertambah setiap harinya. Sebelumnya, pada Ramadhan tahun lalu masyarakat juga telah dihadapkan dengan pandemi COVID-19.
Adanya virus ini mengharuskan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19. Tak terkecuali di masjid, jamaah juga diminta mematuhi prokes.
"Ini bisa direalisasikan di tempat yang padat, masjid terbatas, dan memang sekarang kapasitas terbatas bisa jadi dua atau tiga shift yang penting mereka bisa jaga protokol kesehatan," ucap Cholil.
Cholil mengatakan, dengan adanya shift dalam sholat Tarawih ini akan meramaikan masjid pada bulan Ramadhan. Kemudian juga akan lebih memperbanyak ibadah pada bulan suci.
Sementara itu, untuk shaf sholat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Apabila keadaan sudah aman dari virus, shaf yang rapat diperbolehkan.
Baca Juga: Sebelum Viral, Masjid Nuurul Falah Tangerang Pernah Kecurian 10 Al Quran
"Kalau kita sudah aman, harapannya rapat, tapi kalau belum aman disesuaikan. Ikuti protokol kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengusulkan sholat Tarawih digelar dua kali. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan jamaah di sekitar masjid menjalankan sholat Tarawih.
Dia mengatakan, dengan sholat Tarawih dua shift, kapasitas masjid bisa diatur agar protokol kesehatan bisa tetap diterapkan. Ia menyebutkan, dengan adanya peraturan jaga jarak, daya tampung masjid menurun menjadi hanya 40 persen dari daya tampung sebenarnya.
"Untuk itu, kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat Tarawih dengan membaginya menjadi dua shift," kata JK.
Berita Terkait
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Dilema 'Tidurnya Orang Berpuasa', Sebuah Alibi atau Kompensasi Energi?
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino