SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menyelenggarakan rapat Paripurna, Selasa (8/7/2025). Dengan agenda menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 - 2029 dan pembentukan empat panitia khusus (Pansus).
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Bogor, Wakil Ketua I, M. Rusli Prihatevy dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua II, Zenal Abidin dari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua III, Dadang Iskandar Danubrata dari Fraksi PDI-Perjuangan menerima rancangan akhir RPJMD dan dua rancangan Raperda dari Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Adit menilai pembahasan terhadap RPJMD 2025 - 2029 sangat penting karena akan menjadi landasan arah kebijakan dan program pemerintah Kota Bogor. Sehingga, ia berharap melalui tim pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota Bogor dapat memastikan program yang diusulkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan memperhatikan kekuatan APBD Kota Bogor.
"Kami akan mengawal arah kebijakan ini agar sesuai dengan konsideran hukum yang ada. Karena pembangunan Kota Bogor bergantung kepada RPJMD yang disusun dengan kajian yang mendalam dan terukur," kata Adit.
RPJMD Kota Bogor 2025 - 2029 mengusung Visi "Bogor Beres dan Bogor Maju" dengan empat misi yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera dan Bogor Lancar.
Adit berharap, program yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dapat menyentuh potensi ekonomi hijau dan digital sekaligus menjawab tantangan lima tahun kedepan dengan menuntaskan persoalan yang ada selama ini seperti pemukiman kumuh, stunting, kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
"Sehingga gambaran perumusan bottom-up dapat terlihat dan manfaat dari kehadiran RPJMD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Adit.
Selain itu, DPRD Kota Bogor juga akan membahas penyusunan Raperda usul prakarsa tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
Terkait RPJMD 2025 - 2029, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa perlu adanya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bogor dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Wali Kota Bogor 1999-2004 Iswara Natanegara Tutup Usia: Warisan Kepemimpinannya Dikenang
Jenal menjelaskan bahwa penyusunan ini telah melalui sejumlah tahapan strategis sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Jenal Mutaqin. ***
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor 1999-2004 Iswara Natanegara Tutup Usia: Warisan Kepemimpinannya Dikenang
-
Dedie A Rachim Kocok Ulang Kabinet Pemkot Bogor, 19 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik
-
Makin Mantap! 'Bogor Suka-Suka' Perkuat Identitas Kota Kuliner Bogor
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi