SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada, Rabu (14/5/2025).
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan LKPJ digunakan sebagai acuan Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap kegagalan dan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2024 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya, dan telah menerima sebanyak 104 penghargaan dari berbagai instansi dan lembaga.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” kata Adit.
Berdasarkan laporan tim panitia khusus LKPJ 2024, Adityawarman menjelaskan terdapat dua garis besar evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor. Yakni evaluasi umum terhadap program prioritas dan evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2024.
Dari enam program yang diusung oleh Pemerintahan Bima Arya dan Dedie A. Rachim selama periode 2019 - 2024, DPRD Kota Bogor memberikan rekomendasi agar pelaksanaan program pemerintah Kota Bogor kedepannya harus lebih terukur dan rasional serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Salah satunya program Bogor Lancar, dimana penyelesaian masalah kemacetan belum terselesaikan. Proses peralihan Biskita, pengurangan angkot dan penataan terminal di batas kota masih belum terlaksana dengan baik,” jelas Adit.
Kemudian untuk evaluasi umum, tercatat ada 23 rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor. Adit berharap rekomendasi ini bisa menjadi landasan perbaikan pelaksanaan pemerintahan Kota Bogor di periode 2025-2030.
“Semoga LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2024 dapat diterima dengan catatan Rekomendasi DPRD Kota Bogor serta memasukan program yang belum terealisasi ke dalam RPJMD 2024-2029, guna menjamin keberlanjutan pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda RPJDP,” tutup Adit. ***
Baca Juga: Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP