SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada, Rabu (14/5/2025).
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan LKPJ digunakan sebagai acuan Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap kegagalan dan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2024 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya, dan telah menerima sebanyak 104 penghargaan dari berbagai instansi dan lembaga.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” kata Adit.
Berdasarkan laporan tim panitia khusus LKPJ 2024, Adityawarman menjelaskan terdapat dua garis besar evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor. Yakni evaluasi umum terhadap program prioritas dan evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2024.
Dari enam program yang diusung oleh Pemerintahan Bima Arya dan Dedie A. Rachim selama periode 2019 - 2024, DPRD Kota Bogor memberikan rekomendasi agar pelaksanaan program pemerintah Kota Bogor kedepannya harus lebih terukur dan rasional serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Salah satunya program Bogor Lancar, dimana penyelesaian masalah kemacetan belum terselesaikan. Proses peralihan Biskita, pengurangan angkot dan penataan terminal di batas kota masih belum terlaksana dengan baik,” jelas Adit.
Kemudian untuk evaluasi umum, tercatat ada 23 rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor. Adit berharap rekomendasi ini bisa menjadi landasan perbaikan pelaksanaan pemerintahan Kota Bogor di periode 2025-2030.
“Semoga LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2024 dapat diterima dengan catatan Rekomendasi DPRD Kota Bogor serta memasukan program yang belum terealisasi ke dalam RPJMD 2024-2029, guna menjamin keberlanjutan pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda RPJDP,” tutup Adit. ***
Baca Juga: Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025