SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada, Rabu (14/5/2025).
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan LKPJ digunakan sebagai acuan Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap kegagalan dan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2024 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya, dan telah menerima sebanyak 104 penghargaan dari berbagai instansi dan lembaga.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” kata Adit.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal
Berdasarkan laporan tim panitia khusus LKPJ 2024, Adityawarman menjelaskan terdapat dua garis besar evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor. Yakni evaluasi umum terhadap program prioritas dan evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2024.
Dari enam program yang diusung oleh Pemerintahan Bima Arya dan Dedie A. Rachim selama periode 2019 - 2024, DPRD Kota Bogor memberikan rekomendasi agar pelaksanaan program pemerintah Kota Bogor kedepannya harus lebih terukur dan rasional serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Salah satunya program Bogor Lancar, dimana penyelesaian masalah kemacetan belum terselesaikan. Proses peralihan Biskita, pengurangan angkot dan penataan terminal di batas kota masih belum terlaksana dengan baik,” jelas Adit.
Kemudian untuk evaluasi umum, tercatat ada 23 rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor. Adit berharap rekomendasi ini bisa menjadi landasan perbaikan pelaksanaan pemerintahan Kota Bogor di periode 2025-2030.
“Semoga LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2024 dapat diterima dengan catatan Rekomendasi DPRD Kota Bogor serta memasukan program yang belum terealisasi ke dalam RPJMD 2024-2029, guna menjamin keberlanjutan pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda RPJDP,” tutup Adit. ***
Baca Juga: IKA PMII Kota Bogor Gelar Muscab Pertama, Pilih Ahmad Aswandi Sebagai Ketua
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal