SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada, Rabu (14/5/2025).
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan LKPJ digunakan sebagai acuan Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap kegagalan dan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2024 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya, dan telah menerima sebanyak 104 penghargaan dari berbagai instansi dan lembaga.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” kata Adit.
Berdasarkan laporan tim panitia khusus LKPJ 2024, Adityawarman menjelaskan terdapat dua garis besar evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor. Yakni evaluasi umum terhadap program prioritas dan evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2024.
Dari enam program yang diusung oleh Pemerintahan Bima Arya dan Dedie A. Rachim selama periode 2019 - 2024, DPRD Kota Bogor memberikan rekomendasi agar pelaksanaan program pemerintah Kota Bogor kedepannya harus lebih terukur dan rasional serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Salah satunya program Bogor Lancar, dimana penyelesaian masalah kemacetan belum terselesaikan. Proses peralihan Biskita, pengurangan angkot dan penataan terminal di batas kota masih belum terlaksana dengan baik,” jelas Adit.
Kemudian untuk evaluasi umum, tercatat ada 23 rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor. Adit berharap rekomendasi ini bisa menjadi landasan perbaikan pelaksanaan pemerintahan Kota Bogor di periode 2025-2030.
“Semoga LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2024 dapat diterima dengan catatan Rekomendasi DPRD Kota Bogor serta memasukan program yang belum terealisasi ke dalam RPJMD 2024-2029, guna menjamin keberlanjutan pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda RPJDP,” tutup Adit. ***
Baca Juga: Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI