Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 16 April 2025 | 18:55 WIB
DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima aspirasi dan tuntutan massa aksi demonstrasi yang trergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat (Dok: HUMPROPUB)

SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima aspirasi dan tuntutan massa aksi demonstrasi yang trergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat, Kamis (27/3/2025).

Meski kericuhan sempat terjadi dengan adanya pembakaran atribut-atribut partai yang ada di gedung DPRD Kota Bogor, tetapi aspirasi dari puluhan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK, Safrudin Bima, Ketua Komisi I, Karnain Asyhar, Wakil Ketua Komisi II, Benninu Argoebie, anggota Komisi III, Subhan dan Abdul Rosyid.

Para mahasiswa secara gamblang menyampaikan penolakan terhadap pengasahan Revisi Undang-Undang TNI, imunitas TNI, sekaligus meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang perampasan aset, evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) dan penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Dihadapan seluruh mahasiswa, Adityawarman menyatakan sikap secara tegas bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi dengan menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui DPR-RI.

Baca Juga: Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

“Kami janji, insyaallah akan sampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bogor kepada DPR-RI,” kata Adit.

Setelahnya, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor secara simbolis menerima tuntutan massa aksi.

Sebelumnya, gelombang penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Kota Bogor. Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin (24/3/2025).

Aksi demonstrasi diawali dengan kelompok mahasiswa melakukan orasi dan membakar ban di depan gerbang DPRD.

Melihat kondisi semakin panas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, didampingi oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur serta Sekretaris Komisi IV, Juhana, langsung menemui massa aksi.

Baca Juga: Kick Off MBG Untuk Bumil dan Balita, DPRD Kota Bogor Siap Dukung Program Kemendukbangga

Safrudin menegaskan kepada massa aksi, bahwa DPRD Kota Bogor akan turut memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan melaporkan aksi dan tuntutan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kota Bogor dengan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR-RI.

Load More