- Polres Bogor meningkatkan status dugaan pelecehan seksual di pesantren Kecamatan Ciawi menjadi tahap penyidikan karena bukti cukup.
- Penyidik menangani tiga laporan resmi yang melibatkan lima orang terlapor dengan latar belakang santri, senior, dan alumni.
- Pihak kepolisian mengonfirmasi terdapat tiga santri yang menjadi korban dan masih membuka peluang bagi korban lain melapor.
SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor secara resmi telah menaikkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik).
Keputusan ini diambil setelah jajaran Satreskrim melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang kuat dalam rentetan peristiwa tersebut.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa peningkatan status hukum ini didasarkan pada kecukupan bukti permulaan.
Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, polisi memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan upaya paksa guna melengkapi berkas perkara.
"Kemarin sudah kami gelar perkara, sudah kami naikkan statusnya dari lidik menjadi penyidikan," tegas AKP Silfi Adi Putri saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Dalam kasus yang menggegerkan wilayah Ciawi ini, polisi menangani tiga Laporan Polisi (LP) secara resmi.
Menariknya, terdapat total lima orang terlapor yang diduga terlibat dalam aksi asusila tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terlapor memiliki status yang beragam di lingkungan pesantren.
Baca Juga: 50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
Mulai dari sesama santri aktif pria, senior di pondok pesantren, alumni yang sudah lulus namun masih menjalani masa "pengabdian" di ponpes tersebut.
“Ada satu terlapor yang namanya muncul di dua perkara berbeda. Sejauh ini, mereka cukup kooperatif dan hadir saat pemanggilan pemeriksaan di tahap penyelidikan kemarin,” tambah Silfi.
Meskipun isu mengenai jumlah korban sempat simpang siur di masyarakat, AKP Silfi memastikan bahwa hingga saat ini baru tiga santri yang berani bersuara dan membuat laporan resmi. Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi kemungkinan adanya korban lain yang ingin melapor.
“Yang kami proses sampai saat ini baru tiga orang yang membuat laporan. Sebagian lainnya menyatakan bukan sebagai korban atau memang belum bersedia memberikan laporan resmi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor