SuaraBogor.id - Nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas baru-baru ini jadi perbincangan. Sebab, Partai Demokrat kubu Moeldoko pada konferensi pers di Hambalang, Kabupaten Bogor, menyebut nama anak dari SBY kaitan kasus megakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
Kubu Moeldoko pada Kamis (25/3/2021) di Hambalang menyindir Komisi Anti Rasuah, terkait nama Ibas yang belum diraba atas kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa untuk penanganan perkara adalah murni proses hukum. Tentunya, harus didasari alat bukti yang kuat.
"Kami menegaskan, penanganan perkara adalah murni proses hukum, didasarkan alat bukti. Tidak ada kaitan dengan hal di luar penegakan hukum," kata Ali Fikri, dilansir dari Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Tantang Kubu KLB Bawa Ibas ke KPK: Bawa Bukti-buktinya
Ali mengakui, KPK sudah sejak lama ingin ditarik-tarik elite politik yang mencari kesempatan agar lawannya tertangkap lembaga antirasuah tersebut.
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru, dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," kata Ali.
Namun, upaya seperti itu terus dilawan KPK, dengan berpegang teguh pada prinsip penyelidikan harus berdasarkan adanya dua bukti permulaan.
Bila dua bukti permulaan itu belum didapatkan, maka KPK tak bisa melakukan penyelidikan meski terdapat desakan dari elite politik.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," tegas Ali.
Baca Juga: Ibas Sering Disebut dalam Kasus Hambalang Tapi Belum Diraba, Ini Kata KPK
Sebelumnya, Max menyebut nama Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum, terkait kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
Awalnya, Max menyampaikan kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.
Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.
"Kalau yang lain sudah, Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lanjutan Sidang Hasto, Dosen UI dan Pemeriksa Forensik KPK Berikan Keterangan Hari Ini
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
Geledah 7 Lokasi, Total 9 Kendaraan Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini