Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:10 WIB
Polantas mengatur kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor (1/8/2020). Sebagai ilustrasi macet kawasan Puncak [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Proyek jalan jalur Puncak II akan segera dilaksanakan pada tahun ini. Apabila terealisasi, bakal mengurangi kemacetan hingga 50 persen.

Demikian papar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, menanggapi pembukaan kembali proyek jalan jalur Puncak II oleh pemerintah pusat, sebagaimana dikutip dari AyoBandung.com, jaringan dari SuaraBogor.id.

"Pembukaan jalan jalur Puncak II akan menjadi pemecah kemacetan dari Jakarta melewati Bogor menuju Cianjur, informasinya akan mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 50 persen," jelas Herman Suherman pada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Ditambahkannya, pembukaan jalan jalur puncak II ini akan menjadi jalur jalan utama dari Jakarta dan Bogor menuju Cianjur. Sebelumnya, meski dilakukan rekayasa lalu lintas, tetap saja terjadi kemacetan di Puncak.

Baca Juga: Bina Marga DKI Sebut Flyover Cakung Bisa Digunakan Masyarakat Mei 2021

"Pihak Kepolisian Resort Bogor maupun Cianjur berupaya keras mengatur lalu lintas antara Bogor melewati Puncak menuju Cianjur, tapi tetap saja terjadi kepadatan kendaraan roda dua maupun empat," tukasnya.

Nantinya, jalur Puncak II akan menghubungkan antara Sentul yang berada di akses pintu Tol Jagorawi dengan Istana Cipanas, yang berada di Jalan Nasional Puncak-Cianjur serta Cariu yang berada di Jalan Provinsi Ruas Transyogi.

"Terpenting, pembukaan jalan jalur Puncak II akan berdampak pada sektor wisata di kawasan Puncak-Cipanas. Roda perekonomian akan kembali berjalan," lanjut Herman Suherman.

Beberapa waktu lalu, digelar pertemuan antara DPR RI Komisi V, Bupati Bogor, Ade Yasin, dan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Hotel Palm Hill Golf Club, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Tujuannya membahas Proyek Jalur Puncak II yang sempat terhenti.

"Di pertemuan ini, kami membicarakan proses kelanjutan proyek Jalur Puncak II yang berjarak 56,25 km melewati empat wilayah, yaitu Kabupaten Bogor, Cianjur, Bekasi dan Karawang," tutupnya.

Baca Juga: Pembangunan Jalur Puncak II Akan Dilanjutkan Tahun Ini

Load More