SuaraBogor.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman atau bom bunuh diri yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi.
Yaqut Cholil Qoumas menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujar Menag.
Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral.
Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.
Menag berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini.
Tak hanya itu, Menag juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.
Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.
“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” kata Menag.
Baca Juga: Sebelum Bom Bunuh Diri, Penjaga Gereja Katedral: Pelaku Sempat Saya Halangi
Atas kejadian ini, Menag juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.
Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.
Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.
“Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah