SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor mendukung penuh kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Kedua pemerintah itu menilai bahwa larangan mudik lebaran tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, larangan mudik ini guna menekan potensi penyebaran COVID-19 pasca Idul Fitri nanti. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu teknis pelarangan mudik dari pemerintah pusat.
Dedie menilai, kebijakan larangan mudik tentunya sudah melalui kajian dan saat ini pemerintah di tingkat daerah juga tengah melakukan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi akan sia-sia ketika hilir-mudik orang Lebaran nanti tidak terkontrol.
Baca Juga: Giliran Ribuan Guru di Pekanbaru Jalani Vaksinasi Covid-19
"Nah ini yang kita hindarkan jadi bukan tanpa alasan dan langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita dukung. Salah satu potensi penyebaran covid-19 kan melalui mobilitas," katanya, Rabu (31/3/2021).
Dedie pun menyebut sampai saat ini, pemkot masih menunggu aturan detailnya seperti apa. Karena sampai sekarang juga belum bisa memberi gambarannya seperti apa kebijakan ini nantinya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait larangan ini. Sebab regulasi tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak wilayah di Jabodetabek.
Kendati begitu, Dedie memastikan kesiapan Pemkot Bogor jika larangan itu diterapkan pada periode lebaran tahun ini. Dia menyatakan seluruh porkofimda telah mempunyai pengalaman dalam melaksanakan pembatasan orang mudik yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
"Kita (Jabodetabek) harus kompak. Karena ini tidak bisa dilakukan daerah sendiri-sendiri. Khususnya, pergerakan orang di Jabodetabek dan luar Bogor nantinya. Minimal kita semua harus seragam, jadi penanganan ini bisa lebih maksimal," tukasnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Aktif Indonesia Terbanyak Kedua di ASEAN
Hal senada juga dikatakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Secara umum jika larangan mudik dilakukan demi menekan potensi penyebaran COVID-19, hal tersebut tentunya mesti didukung oleh pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Collective Moral Injury, Ketika Negara Durhaka pada Warganya
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Gelombang PHK Mengintai: Tarif Trump Hantam Buruh Indonesia!
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga