SuaraBogor.id - Warga Kabupaten Bogor wilayah Barat harus kembali bersabar karena jalan alternatif Leuwiliang-Rancabungur masih panjang tahapannya.
Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum dikerjakan.
Ketua Tim pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah II PUPR Kabupaten Bogor, Ujang Supardi menjelaskan tahapan pembangunan jalan alternatif itu saat ini masih di tahap Study kelayakan alias Feasibility Study (FS).
"Sekarang lagi ber proses, prosesnya FS dulu harus ditempuh kan ada beberapa yang harus ditempuh kaya FS DED (detail engineering design) Amdal seperti apa," kata dia, Kamis 10 April 2025.
Berbarengan dengan FS, pemerintah Kabupaten Bogor juga harus melakukan tahapan pembebasan jalan. Sebab, kata dia, anggaran yang disediakan, bukan untuk pembangunan jalan, tapi kebanyakan untuk pembebasan lahan.
"Anggaran yang digelontorkan Rp 50 Miliar, Rp 40 nya pembebasan Rp 10 nya untuk pembukaan totalnya ada 11 kilometer dalam lebar bentangan itu 30 meter," kata dia.
Ia menyebut, pembebasan dimungkinkan akan selesai pada tahun ini. Sehingga tahun 2027 atau paling lambat tahun 2026 pembangunan fisik bisa langsung dilakukan setelah pembebasan.
"Sekarang tahapannya pembebasan dulu, kalau sekarang bisa pembebasannya mungkin tahun 2027/2026 sudah digarap fisiknya, itupun kalau ga ada kendala," jelas dia.
Ia berharap, harapan kepala daerah bisa sesuai dengan anggaran yang diberikan kepada PUPR. Sehingga, jalan alternatif pengurai kemacetan itu bisa segera selesai dilakukan.
Baca Juga: Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
"Mudah-mudahan lancar karena ini untuk mengurai kemacetan Bogor Barat khususnya di Leuwiliang," tutup dia.
Informasi Tambahan Soal Pungli THR
Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah perusahaan dengan meminta tunjangan hari raya alias THR.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan keempat Kades itu berada di empat Kecamatan berbeda.
"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata dia, Senin 7 April 2025.
Saat ini, kata dia, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.
Berita Terkait
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Akun Pemkab Bogor Dihujat Netizen, Unggahan Pelayanan RSUD Leuwiliang Tuai Kontroversi
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata
-
Pedagang Pasar Leuwiliang Ngeluh, Harus Bayar Rp17 Juta Jika Tak Mau Diusir Perumda Pasar Tohaga
-
Pemkab Bogor dan PUPR Sepakat Tata Ulang Puncak: PKL Yang Nekat Kembali Bakal Disikat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan