Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:14 WIB
Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Bogordaily]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI, mempunyai kesepakatan untuk melakukan penataan ulang kawasan wisata Puncak.

Ha itu diungkapkan saat Pemkab Bogor melakukan rapat koordinasi membahas penanganan kawasan Puncak berwawasan lingkungan, yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, Kamis (17/10/24).

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, saat ini dia bersama jajaran Pemkab Bogor akan melanjutkan penataan dan penanganan kawasan Puncak yang sebelumnya telah dilakukan. Bahkan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak baik Pemerintah Pusat juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, ada ada enam isu yang penanganannya perlu dilakukan sinergi dan terintegrasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat. Salah satunya isu kembali maraknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar tanpa izin di eks lahan pembongkaran.

Baca Juga: Sekda Bogor Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Hingga November

“Melalui rakor ini kami ingin menyepakati dan untuk menyikapi bersama isu-isu yang harus ditindak lanjuti bersama,” ungkapnya.

Lanjut Bachril Bakri, ia juga membentuk tim gabungan keterlibatan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan puncak ini terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran.

“Tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan untuk memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan.  Disini kita sepakati apa saja langkah jangka pendeknya dalam waktu dekat, jangka menengah dan jangka panjangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan kawasan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan, pemagaran, pembangunan PJU dan pembuatan plang, lalu penertiban dan penegakan hukum khususnya kepada para PKL yang kembali di lokasi warpat dan eks pembongkaran bangunan liar. Kemudian mendesain dan perluasan rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.

"Kami berharap perencanaan oleh Kementerian PUPR tetap dilakukan dan secara intens menjadi domain Kementerian, dan kami, pemerintah daerah, siap mendukung untuk terwujudnya penataan kawasan Puncak baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Kami juga berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik," ungkap Sekda Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pesona Karangan Bunga Hiasi Rumah Prabowo di Hambalang Bogor

Di tempat yang sama, perwakilan Kemen PUPR RI, Indah Saswati menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak, ada tiga poin yakni mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak dan lainnya.

“Kita memang sudah menyiapkan desain, tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” imbuhnya.

Load More