SuaraBogor.id - Pemekaran daerah untuk Bogor Barat dan Timur, Jawa Barat diduga akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto menyiapkan langkah nyata untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut.
Diketahui, Rudy menyebutkan soal dirinya serius dalam pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
"Tahapan pembangunan bisa bertahap mulai 2025 sampai 2029, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Rudy.
Menurut dia, CDOB Bogor Barat dan Bogor Timur merupakan salah satu visi dan misi pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dalam Pilbup Bogor 2024.
Rudy mengungkapkan, kebijakan CDOB merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga saat moratorium CDOB dicabut, dua CDOB itu dapat siap secara infrastruktur.
"Kami tidak ingin daerah persiapan otonomi baru Bogor Barat dan Timur bukan menjadi sesuatu komoditas politik. Tetapi harus ada realisasi, langkah-langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama nanti pemerintahan (Bupati Bogor) yang akan terpilih," ujar dia pula.
Meski begitu, pihaknya akan lebih dahulu menyiapkan blueprint dan masterplan untuk kedua CDOB tersebut, sebelum dianggarkan pada APBD Kabupaten Bogor.
"Tapi sebelum berjalan pastikan kami susun blueprint atau masterplan Bogor Barat dan Timur-nya dulu," ujar Rudy.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengungkapkan, berdasarkan potensi pendapatan daerah, CDOB Bogor Timur terlihat paling siap.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial
Catatan Bappenda Kabupaten Bogor, dari 7 kecamatan di Bogor timur, menghasilkan lebih dari Rp667 miliar, hanya dari pajak sepanjang tahun 2024.
Sedangkan Bogor Barat, dengan cakupan wilayah relatif lebih besar dengan 14 kecamatan, hanya menghasilkan sekitar Rp235 miliar pada 2024 dari sektor pajak.
"Untuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor selama 2024, tujuh kecamatan di Bogor Timur itu kontribusinya mencapai 24,29 persen. Sementara Bogor Barat 8,58 persen," ujar Andri.
Ia menerangkan, catatan itu bersumber dari beberapa jenis pajak, mulai dari pajak perhotelan, makanan dan minuman, pajak air tanah, PBB P2 hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor