SuaraBogor.id - Pemekaran daerah untuk Bogor Barat dan Timur, Jawa Barat diduga akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto menyiapkan langkah nyata untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut.
Diketahui, Rudy menyebutkan soal dirinya serius dalam pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
"Tahapan pembangunan bisa bertahap mulai 2025 sampai 2029, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Rudy.
Menurut dia, CDOB Bogor Barat dan Bogor Timur merupakan salah satu visi dan misi pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dalam Pilbup Bogor 2024.
Rudy mengungkapkan, kebijakan CDOB merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga saat moratorium CDOB dicabut, dua CDOB itu dapat siap secara infrastruktur.
"Kami tidak ingin daerah persiapan otonomi baru Bogor Barat dan Timur bukan menjadi sesuatu komoditas politik. Tetapi harus ada realisasi, langkah-langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama nanti pemerintahan (Bupati Bogor) yang akan terpilih," ujar dia pula.
Meski begitu, pihaknya akan lebih dahulu menyiapkan blueprint dan masterplan untuk kedua CDOB tersebut, sebelum dianggarkan pada APBD Kabupaten Bogor.
"Tapi sebelum berjalan pastikan kami susun blueprint atau masterplan Bogor Barat dan Timur-nya dulu," ujar Rudy.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengungkapkan, berdasarkan potensi pendapatan daerah, CDOB Bogor Timur terlihat paling siap.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial
Catatan Bappenda Kabupaten Bogor, dari 7 kecamatan di Bogor timur, menghasilkan lebih dari Rp667 miliar, hanya dari pajak sepanjang tahun 2024.
Sedangkan Bogor Barat, dengan cakupan wilayah relatif lebih besar dengan 14 kecamatan, hanya menghasilkan sekitar Rp235 miliar pada 2024 dari sektor pajak.
"Untuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor selama 2024, tujuh kecamatan di Bogor Timur itu kontribusinya mencapai 24,29 persen. Sementara Bogor Barat 8,58 persen," ujar Andri.
Ia menerangkan, catatan itu bersumber dari beberapa jenis pajak, mulai dari pajak perhotelan, makanan dan minuman, pajak air tanah, PBB P2 hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham