SuaraBogor.id - Pemekaran daerah untuk Bogor Barat dan Timur, Jawa Barat diduga akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto menyiapkan langkah nyata untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut.
Diketahui, Rudy menyebutkan soal dirinya serius dalam pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
"Tahapan pembangunan bisa bertahap mulai 2025 sampai 2029, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Rudy.
Menurut dia, CDOB Bogor Barat dan Bogor Timur merupakan salah satu visi dan misi pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dalam Pilbup Bogor 2024.
Rudy mengungkapkan, kebijakan CDOB merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga saat moratorium CDOB dicabut, dua CDOB itu dapat siap secara infrastruktur.
"Kami tidak ingin daerah persiapan otonomi baru Bogor Barat dan Timur bukan menjadi sesuatu komoditas politik. Tetapi harus ada realisasi, langkah-langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama nanti pemerintahan (Bupati Bogor) yang akan terpilih," ujar dia pula.
Meski begitu, pihaknya akan lebih dahulu menyiapkan blueprint dan masterplan untuk kedua CDOB tersebut, sebelum dianggarkan pada APBD Kabupaten Bogor.
"Tapi sebelum berjalan pastikan kami susun blueprint atau masterplan Bogor Barat dan Timur-nya dulu," ujar Rudy.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengungkapkan, berdasarkan potensi pendapatan daerah, CDOB Bogor Timur terlihat paling siap.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial
Catatan Bappenda Kabupaten Bogor, dari 7 kecamatan di Bogor timur, menghasilkan lebih dari Rp667 miliar, hanya dari pajak sepanjang tahun 2024.
Sedangkan Bogor Barat, dengan cakupan wilayah relatif lebih besar dengan 14 kecamatan, hanya menghasilkan sekitar Rp235 miliar pada 2024 dari sektor pajak.
"Untuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor selama 2024, tujuh kecamatan di Bogor Timur itu kontribusinya mencapai 24,29 persen. Sementara Bogor Barat 8,58 persen," ujar Andri.
Ia menerangkan, catatan itu bersumber dari beberapa jenis pajak, mulai dari pajak perhotelan, makanan dan minuman, pajak air tanah, PBB P2 hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Kontribusi Laba Perusahaan Anak Capai 19,9%, BRI Perkuat Fundamental Grup
-
Jalan Tegar Beriman Ditutup Total Minggu Pagi Ini, Simak Kantong Parkir dan Jalur Alternatif CFD
-
Niat Seru Main Perosotan Saat Hujan, Bocah 6 Tahun di Klapanunggal Tewas Tenggelam
-
4 Rekomendasi Ban Sepeda Gunung Terbaik untuk Jalan Aspal, Gowes Jadi Enteng dan 'Ngacir'
-
3 Permata Tersembunyi Wisata Tenjolaya Bogor yang Wajib Masuk List Liburan Akhir Tahun 2025