- THR PPPK Paruh Waktu Cianjur belum pasti karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
- Bupati Cianjur menunggu aturan pusat sebelum menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.
- Ribuan guru PPPK Paruh Waktu Cianjur hanya menerima gaji rendah, menuntut kejelasan THR Idul Fitri.
SuaraBogor.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk PPPK Paruh Waktu saat ini tengah menjadi sorotan penting, mengingat belum adanya aturan khusus baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Informasi yang diterima, bahwa THR PPPK Paruh Waktu saat ini tengah dalam pembahasan, dan disesuaikan dengan kemampuan daerah setelah menerima aturan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemberian THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, pada dasarnya mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK Paruh Waktu karena status dan mekanisme penganggaran-nya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS," katanya, dilansir dari Antara.
Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ketika regulasi-nya belum mengatur atau belum memungkinkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan.
Sehingga pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai ketentuan, namun pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur dan akan terus mengkaji kebijakan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Cianjur Edwin Solehudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya THR untuk ASN PPPK Paruh Waktu yang sangat diharapkan karena gaji yang diterima jauh dari kata cukup.
Dia menjelaskan ribuan tenaga pendidik di Cianjur setelah diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan sedangkan sebelumnya ketika menjabat honorer mendapat gaji di atas Rp1,5 juta per bulan.
"Sampai sekarang belum ada perubahan gaji tetap Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu per bulan untuk tenaga teknis, kalau tidak ada THR tahun ini, para guru akan kerepotan memenuhi kebutuhan menghadapi lebaran," katanya.
Mereka menuntut mendapat kejelasan terkait THR yang sangat ditunggu untuk digunakan berbagai kebutuhan anak dan istri menjelang masuknya Hari Raya Idul Fitri karena mengandalkan gaji hanya cukup untuk pengganti transpor setiap harinya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dominasi Plat B, Wisatawan Padati Puncak - Cipanas Jelang Datangnya Bulan Puasa
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup