- THR PPPK Paruh Waktu Cianjur belum pasti karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
- Bupati Cianjur menunggu aturan pusat sebelum menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.
- Ribuan guru PPPK Paruh Waktu Cianjur hanya menerima gaji rendah, menuntut kejelasan THR Idul Fitri.
SuaraBogor.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk PPPK Paruh Waktu saat ini tengah menjadi sorotan penting, mengingat belum adanya aturan khusus baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Informasi yang diterima, bahwa THR PPPK Paruh Waktu saat ini tengah dalam pembahasan, dan disesuaikan dengan kemampuan daerah setelah menerima aturan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemberian THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, pada dasarnya mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK Paruh Waktu karena status dan mekanisme penganggaran-nya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS," katanya, dilansir dari Antara.
Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ketika regulasi-nya belum mengatur atau belum memungkinkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan.
Sehingga pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai ketentuan, namun pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur dan akan terus mengkaji kebijakan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Cianjur Edwin Solehudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya THR untuk ASN PPPK Paruh Waktu yang sangat diharapkan karena gaji yang diterima jauh dari kata cukup.
Dia menjelaskan ribuan tenaga pendidik di Cianjur setelah diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan sedangkan sebelumnya ketika menjabat honorer mendapat gaji di atas Rp1,5 juta per bulan.
"Sampai sekarang belum ada perubahan gaji tetap Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu per bulan untuk tenaga teknis, kalau tidak ada THR tahun ini, para guru akan kerepotan memenuhi kebutuhan menghadapi lebaran," katanya.
Mereka menuntut mendapat kejelasan terkait THR yang sangat ditunggu untuk digunakan berbagai kebutuhan anak dan istri menjelang masuknya Hari Raya Idul Fitri karena mengandalkan gaji hanya cukup untuk pengganti transpor setiap harinya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dominasi Plat B, Wisatawan Padati Puncak - Cipanas Jelang Datangnya Bulan Puasa
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM