- THR PPPK Paruh Waktu Cianjur belum pasti karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
- Bupati Cianjur menunggu aturan pusat sebelum menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.
- Ribuan guru PPPK Paruh Waktu Cianjur hanya menerima gaji rendah, menuntut kejelasan THR Idul Fitri.
SuaraBogor.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk PPPK Paruh Waktu saat ini tengah menjadi sorotan penting, mengingat belum adanya aturan khusus baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Informasi yang diterima, bahwa THR PPPK Paruh Waktu saat ini tengah dalam pembahasan, dan disesuaikan dengan kemampuan daerah setelah menerima aturan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemberian THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, pada dasarnya mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK Paruh Waktu karena status dan mekanisme penganggaran-nya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS," katanya, dilansir dari Antara.
Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ketika regulasi-nya belum mengatur atau belum memungkinkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan.
Sehingga pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai ketentuan, namun pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur dan akan terus mengkaji kebijakan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Cianjur Edwin Solehudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya THR untuk ASN PPPK Paruh Waktu yang sangat diharapkan karena gaji yang diterima jauh dari kata cukup.
Dia menjelaskan ribuan tenaga pendidik di Cianjur setelah diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan sedangkan sebelumnya ketika menjabat honorer mendapat gaji di atas Rp1,5 juta per bulan.
"Sampai sekarang belum ada perubahan gaji tetap Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu per bulan untuk tenaga teknis, kalau tidak ada THR tahun ini, para guru akan kerepotan memenuhi kebutuhan menghadapi lebaran," katanya.
Mereka menuntut mendapat kejelasan terkait THR yang sangat ditunggu untuk digunakan berbagai kebutuhan anak dan istri menjelang masuknya Hari Raya Idul Fitri karena mengandalkan gaji hanya cukup untuk pengganti transpor setiap harinya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dominasi Plat B, Wisatawan Padati Puncak - Cipanas Jelang Datangnya Bulan Puasa
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Fundamental Perbankan Nasional Masih Solid, Hery Gunardi Ingatkan Potensi Risiko Global