- THR PPPK Paruh Waktu Cianjur belum pasti karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
- Bupati Cianjur menunggu aturan pusat sebelum menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.
- Ribuan guru PPPK Paruh Waktu Cianjur hanya menerima gaji rendah, menuntut kejelasan THR Idul Fitri.
SuaraBogor.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk PPPK Paruh Waktu saat ini tengah menjadi sorotan penting, mengingat belum adanya aturan khusus baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Informasi yang diterima, bahwa THR PPPK Paruh Waktu saat ini tengah dalam pembahasan, dan disesuaikan dengan kemampuan daerah setelah menerima aturan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemberian THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, pada dasarnya mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK Paruh Waktu karena status dan mekanisme penganggaran-nya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS," katanya, dilansir dari Antara.
Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ketika regulasi-nya belum mengatur atau belum memungkinkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan.
Sehingga pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai ketentuan, namun pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur dan akan terus mengkaji kebijakan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Cianjur Edwin Solehudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya THR untuk ASN PPPK Paruh Waktu yang sangat diharapkan karena gaji yang diterima jauh dari kata cukup.
Dia menjelaskan ribuan tenaga pendidik di Cianjur setelah diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan sedangkan sebelumnya ketika menjabat honorer mendapat gaji di atas Rp1,5 juta per bulan.
"Sampai sekarang belum ada perubahan gaji tetap Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu per bulan untuk tenaga teknis, kalau tidak ada THR tahun ini, para guru akan kerepotan memenuhi kebutuhan menghadapi lebaran," katanya.
Mereka menuntut mendapat kejelasan terkait THR yang sangat ditunggu untuk digunakan berbagai kebutuhan anak dan istri menjelang masuknya Hari Raya Idul Fitri karena mengandalkan gaji hanya cukup untuk pengganti transpor setiap harinya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dominasi Plat B, Wisatawan Padati Puncak - Cipanas Jelang Datangnya Bulan Puasa
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang