- Polres Bogor menyediakan penitipan kendaraan bermotor gratis selama Idul Fitri 1447 H untuk masyarakat yang mudik.
- Layanan penitipan kendaraan ini dapat diakses di Polres Bogor dan semua kantor Polsek jajaran setempat.
- Masyarakat hanya perlu melengkapi syarat berupa fotokopi KTP dan STNK atau BPKB saat penitipan.
SuaraBogor.id - Momen Idul Fitri 1447 Hijriah sebentar lagi tiba, membawa serta semangat mudik dan liburan bagi jutaan masyarakat.
Bagi warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berencana meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman atau berlibur, kini tak perlu lagi khawatir dengan keamanan kendaraan bermotor mereka.
Polres Bogor kembali menghadirkan solusi cerdas dan praktis layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama periode libur Lebaran yang biasanya diwarnai dengan peningkatan mobilitas dan potensi kerawanan.
“Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur, sehingga kendaraan dapat dititipkan dengan aman di kantor kepolisian,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Polres Bogor maupun di seluruh kantor Polsek jajaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran.
“Dengan adanya layanan ini kami berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang karena kendaraan yang ditinggalkan dapat dititipkan di kantor polisi,” ujarnya.
Wikha menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa persyaratan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik kendaraan serta fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
Baca Juga: Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
Layanan penitipan kendaraan ini juga tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran. [Antara].
Berita Terkait
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Fundamental Perbankan Nasional Masih Solid, Hery Gunardi Ingatkan Potensi Risiko Global