- Polres Bogor menyediakan penitipan kendaraan bermotor gratis selama Idul Fitri 1447 H untuk masyarakat yang mudik.
- Layanan penitipan kendaraan ini dapat diakses di Polres Bogor dan semua kantor Polsek jajaran setempat.
- Masyarakat hanya perlu melengkapi syarat berupa fotokopi KTP dan STNK atau BPKB saat penitipan.
SuaraBogor.id - Momen Idul Fitri 1447 Hijriah sebentar lagi tiba, membawa serta semangat mudik dan liburan bagi jutaan masyarakat.
Bagi warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berencana meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman atau berlibur, kini tak perlu lagi khawatir dengan keamanan kendaraan bermotor mereka.
Polres Bogor kembali menghadirkan solusi cerdas dan praktis layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama periode libur Lebaran yang biasanya diwarnai dengan peningkatan mobilitas dan potensi kerawanan.
“Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur, sehingga kendaraan dapat dititipkan dengan aman di kantor kepolisian,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Polres Bogor maupun di seluruh kantor Polsek jajaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran.
“Dengan adanya layanan ini kami berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang karena kendaraan yang ditinggalkan dapat dititipkan di kantor polisi,” ujarnya.
Wikha menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa persyaratan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik kendaraan serta fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
Baca Juga: Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
Layanan penitipan kendaraan ini juga tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran. [Antara].
Berita Terkait
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak