- Polres Bogor menyediakan penitipan kendaraan bermotor gratis selama Idul Fitri 1447 H untuk masyarakat yang mudik.
- Layanan penitipan kendaraan ini dapat diakses di Polres Bogor dan semua kantor Polsek jajaran setempat.
- Masyarakat hanya perlu melengkapi syarat berupa fotokopi KTP dan STNK atau BPKB saat penitipan.
SuaraBogor.id - Momen Idul Fitri 1447 Hijriah sebentar lagi tiba, membawa serta semangat mudik dan liburan bagi jutaan masyarakat.
Bagi warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berencana meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman atau berlibur, kini tak perlu lagi khawatir dengan keamanan kendaraan bermotor mereka.
Polres Bogor kembali menghadirkan solusi cerdas dan praktis layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama periode libur Lebaran yang biasanya diwarnai dengan peningkatan mobilitas dan potensi kerawanan.
“Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur, sehingga kendaraan dapat dititipkan dengan aman di kantor kepolisian,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Polres Bogor maupun di seluruh kantor Polsek jajaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran.
“Dengan adanya layanan ini kami berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang karena kendaraan yang ditinggalkan dapat dititipkan di kantor polisi,” ujarnya.
Wikha menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa persyaratan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik kendaraan serta fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
Baca Juga: Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
Layanan penitipan kendaraan ini juga tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran. [Antara].
Berita Terkait
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM