- Pemprov Jabar memberi dana kompensasi bagi 2.000 sopir dan pemilik angkot Puncak agar berhenti beroperasi empat hari.
- Angkot dari tiga trayek utama Puncak akan menerima Rp800 ribu per orang selama masa libur Lebaran berlangsung.
- Kebijakan penghentian operasional angkot ini diklaim efektif mengurangi intensitas kemacetan di jalur wisata tersebut sekitar 30 persen.
SuaraBogor.id - Tradisi pulang kampung dan liburan Lebaran selalu identik dengan kemacetan horor di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Untuk mengatasi simpul kemacetan yang kronis ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengeluarkan kebijakan populis sekaligus strategis.
Yakni memberikan dana kompensasi kepada sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak. Kebijakan ini memungkinkan mereka untuk tidak beroperasi selama empat hari penuh pada masa libur Lebaran tahun ini.
Langkah ini bukanlah yang pertama kali diambil, mengindikasikan bahwa Pemprov Jabar serius mencari solusi jangka pendek yang efektif untuk mengurangi tekanan lalu lintas di salah satu destinasi wisata paling padat di Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya konkret untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat periode arus mudik dan libur Idul Fitri.
“Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberikan dana kompensasi untuk angkot di Puncak karena sudah mau untuk tidak beroperasi selama empat hari pada libur Lebaran,” ujar dia.
Ia menjelaskan jumlah penerima kompensasi diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang yang terdiri atas pemilik dan sopir angkot. Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp200 ribu per hari selama empat hari atau total Rp800 ribu per orang.
Ia menyebut satu angkot umumnya memiliki tiga penerima kompensasi yang terdiri atas satu pemilik dan dua sopir. Namun, dalam praktiknya terdapat pula kendaraan yang hanya memiliki satu atau dua penerima.
Adapun angkot yang terlibat dalam program tersebut berasal dari tiga trayek utama yang beroperasi di kawasan Puncak, antara lain angkot lokal 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan.
Selain itu, trayek 02B rute Sukasari–Cibedug yang merupakan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 175 kendaraan dan trayek 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
Ia menjelaskan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di kawasan Puncak pada masa libur Lebaran telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas.
Ia menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak yang setiap tahun menjadi salah satu lokasi rawan kemacetan saat musim liburan.
“Menurut kepolisian cara ini efektif, karena dirasakan oleh pihak kepolisian sekitar 30 persen penurunan intensitas kemacetannya,” kata Bayu. [Antara].
Berita Terkait
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
-
Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
-
Catat! Stadion Pakansari Jadi Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H
-
Warga Kabupaten Bogor Ingin Mudik? Ini Pesan Penting Bupati Bogor Agar Rumah Tetap Aman
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat