SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menerapkan kebijakan penghematan anggaran dengan memangkas 50 persen dana untuk perjalanan dinas, rapat kerja, konsultasi, studi banding, serta kunjungan kerja.
Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam penggunaan APBN dan APBD.
Selain itu, Pemkab Bogor juga membatasi pengeluaran untuk berbagai kegiatan seperti acara seremonial, kajian, pencetakan, publikasi, serta seminar atau forum diskusi. Pembatasan ini mencakup pengurangan belanja honorarium dengan menyesuaikan jumlah tim serta standar honorarium yang merujuk pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Kebijakan efisiensi ini diterapkan untuk memastikan anggaran dialokasikan pada program-program prioritas yang lebih berdampak bagi masyarakat. "Dengan penghematan ini, kami berharap anggaran daerah bisa lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik," ujar Bachril di Cibinong, Selasa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengonsolidasikan data efisiensi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar sesuai dengan arahan Inpres. "Terkait pemanfaatan hasil efisiensi, kami masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM