- Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I pada Rabu, 9 September 2026.
- Penggeledahan tersebut bertujuan mencari alat bukti dokumen terkait dugaan pemalsuan program PTSL 2019.
- Kegiatan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal usai penggeledahan.
SuaraBogor.id - Aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Cibinong, tetap berjalan normal usai digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.
Sebab, saat penggeledahan berlangsung pada Rabu (9/9/2026) kemarin, pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor I hanya berjalan hingga setengah hari.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantah Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni'am Aulawi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti terkait dugaan pemalsuan dalam program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
"Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan," ujar Zimam, pada Kamis (10/09/26).
Dia mengatakan, pencarian dokumen oleh penyidik berjalan lancar.
Zimam mengimbau warga mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa menggunakan pihak ketiga atau calo.
Menurutnya, pengurusan secara langsung membuat masyarakat mengetahui proses dan dokumen yang diajukan ke Kantor BPN.
"Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga," kata dia.
Dengan demikian, kata Zimam, masyarakat dapat mengetahui proses yang sedang diurus serta dokumen yang diajukan.
Baca Juga: Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi
Menurutnya, cara tersebut juga dapat mencegah miskomunikasi antara masyarakat dan pihak BPN.
"Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (09/09/26).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan mafia tanah program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi
-
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL
-
Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan