- Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis berinisial SA di Pandeglang, Banten, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
- Jasad korban mutilasi tanpa identitas ditemukan terikat dalam karung di Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Penyidik masih mendalami motif, hubungan pelaku dengan korban, serta mencari potongan tubuh korban yang belum ditemukan.
SuaraBogor.id - Pelarian SA, terduga pelaku pembunuhan sadis dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Kavling Depkes, Pancoran Mas, Depok, akhirnya terhenti.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku saat melarikan diri di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, membenarkan penangkapan tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta hubungan antara SA dan korban. Polisi juga masih menyisir keberadaan potongan tubuh korban yang belum ditemukan.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Dimitri.
Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Depok pada Selasa (4/8).
“Masih pendalaman,” ujar Dimitri.
Pihaknya juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Nanti diinfokan kembali,” terang Dimitri.
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan jasad pria tak dikenal yang ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga merupakan korban mutilasi.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
“Saat ditemukan, kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama di Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut dia, dalam penemuan jasad itu, hanya terdapat bagian kepala, badan dan kedua tangannya, sementara kedua kaki sampai pangkal paha sudah tidak ada.
Made mengungkapkan petugas juga menemukan luka sayatan pada bagian leher dan tidak ditemukan identitas korban, sehingga diduga merupakan korban dimutilasi.
Pihaknya pun akan memberikan keterangan resmi setelah proses autopsi yang dilakukan bersama tim dokter forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati selesai.
“Untuk itu, identitas korban nanti kami akan sampaikan setelah kita mendapatkan kepastian,” tutur Made. [Antara].
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan