- Pria berinisial ML menghalangi dan merusak ambulans di Sukmajaya, Depok, saat petugas sedang menjemput korban kecelakaan, Minggu (10/5).
- Pelaku menendang bumper ambulans hingga penyok karena tidak percaya kendaraan tersebut sedang bertugas menjemput seorang pasien darurat.
- Polres Metro Depok menangkap pelaku di Cilodong dan menjeratnya dengan pasal pengrusakan barang atas tindakan arogansinya tersebut.
SuaraBogor.id - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan aksi arogan seorang pria berinisial ML yang menghalangi laju mobil ambulans di wilayah Sukmajaya, Depok. Tak butuh waktu lama, Polres Metro Depok berhasil meringkus pelaku di kediamannya.
Aksi ini memicu kemarahan publik lantaran ambulans tersebut tengah bertugas menjemput korban kecelakaan lalu lintas. Berikut adalah 6 fakta penting di balik kasus tersebut:
1. Kronologi Kejadian di Jalur Sempit
Insiden terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.18 WIB di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya. Saat itu, ambulans sedang melaju untuk menjemput pasien. Karena melewati jalan lingkungan yang sempit, sopir ambulans hanya menyalakan lampu rotator (jumper) tanpa membunyikan sirine untuk menghormati warga sekitar, namun hal ini justru memicu ketidaksenangan pelaku.
2. Pelaku Tidak Percaya Ada Pasien
Berdasarkan keterangan sopir ambulans melalui akun Instagram @jabodetabek24info, pelaku ML tidak percaya bahwa tim medis sedang dalam perjalanan menjemput pasien. Meskipun pihak ambulans sudah memberikan penjelasan secara tenang, pelaku tetap emosi. Sopir ambulans bahkan sempat menantang pelaku untuk ikut menjemput pasien guna membuktikan kebenarannya.
3. Aksi Perusakan: Tendang Bumper Hingga Penyok
Perdebatan di lokasi semakin memanas hingga pelaku melakukan tindakan fisik. ML diketahui menendang mobil ambulans tersebut. Akibatnya, kendaraan layanan kesehatan itu mengalami kerusakan berupa penyok pada bagian bumper depan sebelah kiri.
4. Penangkapan Cepat oleh Tim Gabungan
Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras
Usai video aksi arogannya viral, Tim Opsnal gabungan dari Resmob dan Jatanras Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 22.50 WIB, pelaku ML berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Cilodong saat sedang bersama adik iparnya.
5. Polisi Amankan Barang Bukti Motor
Selain mengamankan pelaku ML, pihak kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih mendalam.
6. Dijerat Pasal Pengrusakan Barang
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa pelaku tidak hanya berhadapan dengan pelanggaran lalu lintas. ML dipersangkakan dengan Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengrusakan dan penghancuran barang. Ancaman pidana ini menunjukkan ketegasan Polri terhadap siapa pun yang mengganggu fungsi pelayanan darurat bagi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
-
Viral Dugaan Jual Beli Jalur Tambang Pongkor, PT Antam Investigasi Oknum Internal
-
Heboh Unggahan 'Bang Ciyo CL': Bongkar Dugaan Praktik 'Jual Beli Waktu' di Tambang Emas Pongkor
-
Viral! Oknum Keamanan Tambang Emas Pongkor Diduga Jual Akses Lubang Tambang, Tarifnya Fantastis
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
-
DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
-
KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini
-
33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor