- Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Pemkot segera melakukan sosialisasi pembangunan PSEL di Kayumanis secara menyeluruh.
- Warga Kayumanis menolak pembangunan karena kekhawatiran dampak lingkungan serta minimnya informasi mengenai teknologi pengolahan sampah menjadi listrik.
- Pemkot Bogor diharapkan segera menyosialisasikan teknologi PSEL kepada masyarakat agar warga memahami manfaat serta keamanan sistem tersebut.
SuaraBogor.id - Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terus menjadi sorotan.
Meskipun MoU dari Pemerintah Pusat antara Kota Depok dan Kota Bogor sudah selesai, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kayumanis harus dilakukan lebih gencar dan menyeluruh.
Ia mengingatkan Pemkot Bogor untuk memastikan warga benar-benar menerima manfaat dan memahami teknologi PSEL ini.
Sebelumnya, warga Kayumanis, terutama para emak-emak, telah menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan PSEL karena kekhawatiran dampak kesehatan dan lingkungan, serta merasa minimnya sosialisasi.
Ahmad Aswandi mengonfirmasi bahwa dalam pertemuan di Balai Kota beberapa waktu lalu yang mengundang perwakilan tokoh-tokoh masyarakat dan anggota dewan dapil Tanah Sareal, pihak DPRD telah mengingatkan eksekutif atau Pemkot Bogor.
"Memang MoU dari pusatnya sudah selesai dari Kota Depok dan Kota Bogor, cuma kita mengingatkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kayumanis yang akan digunakan untuk PSEL itu diundang ke Balai Kota, mereka sosialisasi pertama diundang juga dewan-dewan dapil Tanah Sareal, lagi-lagi kita mengingatkan kepada eksekutif atau pemerintah dalam hal ini untuk tadi melaksanaan sosialisasi ke warga benar-benar menerima manfaatnya dari warga," ujar Ahmad Aswandi, kepada wartawan belum lama ini.
Meskipun dalam pertemuan tersebut perwakilan tokoh-tokoh tidak keberatan, mereka tetap meminta sosialisasi yang lebih luas lagi di wilayah yang melibatkan banyak stakeholder atau masyarakat umum.
Ahmad Aswandi memahami mengapa masyarakat masih memiliki kekhawatiran. "Dulu kan sistem tempat pembuangan sampah yang dibenak pikiran masyarakat bau sampah kotor bau," katanya.
Untuk diketahui, kata dia PSEL adalah teknologi modern yang jauh berbeda dari TPA konvensional. PSEL mengolah sampah menjadi energi listrik melalui proses yang seharusnya lebih higienis dan terkontrol, meminimalkan bau dan dampak lingkungan.
Baca Juga: Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
"Hari ini kan kita pakai teknologi dan itu itu harus disosialisasikan," tegas Aswandi.
Desakan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor ini menunjukkan komitmen legislatif untuk mengawal kebijakan Pemkot agar berjalan transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Dia menambahkan, Pemkot Bogor diharapkan dapat segera menindaklanjuti masukan dari DPRD ini dengan menggelar sosialisasi yang lebih masif dan komprehensif, tidak hanya kepada tokoh, tetapi juga seluruh masyarakat terdampak.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan